ADVERTISEMENT

Kapolda Pastikan akan Selesaikan Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap Syahrul Yasin Limpo

Kamis, 12 Oktober 2023 13:18 WIB

Share
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. (Ist)
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dalan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Ya kalau perkara sudah masuk, kita akan selesaikan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).

Karyoto menuturkan pihaknya masih perlu menelaah lebih jauh kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

"Kami baru melihat peristiwanya saja dulu, nanti berkembang ke arah siapa yang betul-betul menerima, nanti dari hasil penyelidikan," paparnya.

Menteri Pertahanan (Mentan) Syahrul Yasin Limpo memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (5/10/2023).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kasus ini merupakan aduan masyarakat (Dumas).

Dugaan pemerasaan oleh pimpinan lembaga anti rasuah itu diduga terjadi saat KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi di lembaga Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahun 2021.

"Pada tanggal 12 Agustus 2023 tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima Dumas atau pengaduan masyarakat terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberbatasan Korupsi RI dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian RI Tahun 2021," ujarnya kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).

Ade Safri menuturkan, Mentan Syahrul Yasin Limpo dalam perkara ini tercatat sudah tiga kali dimintai keterangan.

"Ini adalah yang ketiga kalinya beliau (Mentan) dimintai keterangan atau klarifikasi atas dugaan tindak pidana yang terjadi dan itu dilaporkan," jelasnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT