KPK: Ada Dokumen yang dihilangkan Saat Geledah Kantor Kementan

Senin 02 Okt 2023, 19:02 WIB
Ilustrasi Logo KPK. (ist)

Ilustrasi Logo KPK. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membeberkan sejumlah kejanggalan terkait pengusutan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Salah satunya kejanggalannya adalah,  ada dokumen yang dengan sengaja disobek agar tak terdeteksi saat penyelidik menggeldah kantor Kementan pada Jumat, (29/9/2023).

"Nanti kami sampaikan perkembangannya. Dugaannya memang kemudian disobek, dihancurkan begitu. Artinya yang seharusnya kami dapatkan sebagai bukti kan menjadi susah,” tegas Ali dalam keterangannya, Senin, (2/10/2023).

Ke depan, Ali memastikan penghancuran dokumen tersebut akan didalami. Proses pendalaman ini beriringan dengan dugaan korupsi yang sedang diusut.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengungkap ada tiga klaster penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang sedang ditangani. Rinciannya adalah pemerasan terkait jabatan, gratifikasi, dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Komisi antirasuah belum mau memerinci soal tersangka dalam kasus ini. Meski begitu, beredar kabar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta terseret dalam kasus ini. (Wanto)

Berita Terkait

News Update