Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Bantah Halangi Penyelidikan Dugaan Kasus Korupsi Kementan

Senin 02 Okt 2023, 15:42 WIB
Mentan Syahrul Yasin Limpo. (ist)

Mentan Syahrul Yasin Limpo. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membantah kabar dirinya terlibat upaya perintangan penyidikan berupa menghilangkan atau mengubah dokumen yang terkait dugaan korupsi di kementerian Pertanian (Kementan).

"Itu baru kami ketahui lewat pemberitaan yang ada, jadi kami tegaskan bahwa kalau ada isu-isu seperti itu adalah isu-isu yang tidak benar," ujar Febri dalam keterangannya di Gedung Merah Putih Jakarta, Senin, (2/10/2023).

Walaupun mendatangi KPK sebagai saksi, Febri mengaku belum mendapatkan surat panggilan resmi dari komisi antirasuah tersebut.

Febri sendiri datang bersama mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang.

"Saya belum terima surat panggilan dari KPK sebagai saksi hari ini. Tapi, karena kami punya komitmen, setelah berdiskusi kita harus hadir datang ke KPK hari ini," kata Febri.

Febri menyebut dirinya memang pernah mendapat surat kuasa dari Mentan Syahrul Yasin Limpo saat proses penyelidikan.

Saat itu, dia diminta memetakan titik kerawanan korupsi.

"Sementara di tahap penyidikan kami belum tahu. Penyidikan kan baru terjadi kalau dari pemberitaan baru dalam beberapa hari saja," ungkapnya.

Sebelumnya, komisi antirasuah mulai memanggil saksi kasus korupsi di Kementan.

Selain memanggil Febri dan Rasama, penyidik juga bakal meminta keterangan Donal Fariz.

Ketiganya kini diketahui bersama-sama bekerja di Visi Law Office sebagai pengacara.

Berita Terkait
News Update