KPK: Ada Pengkondisian dalam Proyek Pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja

Kamis 07 Sep 2023, 14:56 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.(ahmad tri hawaari)

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.(ahmad tri hawaari)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, pihaknya menduga terjadi pengkondisian peserta lelang proyek pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) pada 2012.

Hal tersebut menurut Ali Fikri didapat dari pemeriksaan dua saksi PNS Kemnaker, Indra Yudha Kusuma dan Hadi Suyanto yang dilakukan oleh KPK pada Rabu, 6 September kemarin. Mereka ditelisik soal pengondisian pemenang lelang.

“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan pengkondisian pihak tertentu untuk dimenangkan dalam lelang proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI,” kata Ali dalam keterangannya, Kamis, (7/9/2023).

Tak hanya itu, penyidik juga mendalami soal kepanitiaan proyek itu. Kata Ali, ada dugaan mereka tak bekerja sesuai aturan.

“Selain itu dikonfirmasi pula dugaan kepanitian lelang yang tidak bekerja sesuai dengan aturan hukum,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengatakan ada tiga tersangka yang ditetapkan dalam kasus korupsi di Kemnaker ini. Meski belum disampaikan KPK, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta dikabarkan turut terlibat.

Adapun nilai proyek pengadaan sistem informasi yang diduga menjadi bancakan para pelaku mencapai sekitar Rp20 miliar. Wakil Ketua Alexander Marwata menyebut sistem ini diduga dikorupsi hingga akhirnya tak bisa digunakan untuk mengawasi TKI. (Wanto)

Berita Terkait

News Update