ADVERTISEMENT

Ditahun Politik, ICW Minta KPK Independen

Selasa, 2 Januari 2024 12:38 WIB

Share
Ilustrasi KPK. (ist)
Ilustrasi KPK. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai ada sejumlah hal yang perlu dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tahun yang baru. 

Salah satunya, memastikan asas kolektif kolegial berjalan dan tak boleh lagi ada one man show.

Hal ini disampaikan Peneliti ICW Dika Anandya yang menyebut 2024 harusnya jadi tahun untuk mengembalikan tingkat kepercayaan publik.

Sebab, pada 2023 banyak masalah di internal termasuk ditetapkannya eks Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka hingga akhirnya diberhentikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Diketahui, Firli ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasaan atau penerimaan gratifikasi dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo saat masih menjabat. Kasus ini ditangani Polda Metro Jaya dan dia sudah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali tapi belum ditahan.

“Pertama, ketua baru pengganti Firli harus bisa membawa iklim kerja yang baik, salah satunya di level pimpinan dengan mengedepankan kolektif kolegial bukan dengan one man show yang selama ini ditunjukkan oleh Firli,” kata Dika dalam keterangan tertulisnya, Selasa, (2/1/2024).

Dika juga bilang KPK harus makin memperhatikan kualitas kasus korupsi yang ditangani harus semakin diperhatikan. “Penegakan hukum tidak hanya menitikberatkan pada kuantitas penanganan perkara,” tegasnya.

Terakhir, KPK diminta independen apalagi menjelang tahun politik. Penanganan perkara harus dilakukan secara imparsial.

“Pada tahun 2024, KPK harus mampu bersikap independen dan imparisal dalam melakukan penanganan perkara sebab menjelang tahun politik,” ungkap Dika.

“Kami percaya bahwa arusnya akan semakin deras dengan isu politisasi maka KPK harus bersikap independen selayaknya lembaga penegak hukum yang ideal,” pungkasnya. (Wanto)

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Wanto
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT