Cara Daftar Bansos
Pendaftaran bansos bisa dilakukan dengan dua cara, yakni secara online melalui aplikasi resmi atau secara langsung di kantor desa/kelurahan.
1. Pendaftaran Bansos Secara Online melalui Aplikasi Cek Bansos
Jika ingin daftar bansos online, ikuti langkah-langkah berikut:
• Unduh Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi ini tersedia di Google Play Store dengan nama "Cek Bansos" dari Kementerian Sosial.
• Buat Akun Baru
- Pilih opsi "Buat Akun Baru".
- Isi data seperti NIK KTP, KK, nama lengkap, alamat sesuai KTP, serta nomor HP yang aktif.
- Unggah foto KTP dan selfie dengan KTP.
• Login ke Aplikasi
Masukkan username dan password yang telah dibuat.
• Ajukan Pendaftaran
- Pilih menu "Daftar Usulan" dan klik "Tambah Usulan".
- Pilih jenis bantuan yang ingin diajukan, misalnya PKH atau BPNT.
- Pastikan data yang diinput sesuai dengan Dukcapil.
- Klik "Kirim Usulan" dan tunggu proses verifikasi oleh Dinas Sosial serta Kementerian Sosial.
• Cek Status Pendaftaran
Jika pengajuan diterima, nama Anda akan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan berpeluang mendapatkan bansos.
Baca Juga: Dana PIP Rp1.800.000 Segera Cair, Ini 2 Kriteria Peserta Didik yang Akan Terima Bantuannya