Selamat! Anda KPM Bansos PKH Plus BPNT Bisa Terima Saldo Dana Maksimal Rp3,3 Juta di Pencairan Subsidi Bantuan Sosial Tahap 1 2025, Cek Rinciannya di Sini

Sabtu 15 Feb 2025, 20:59 WIB
Ilustrasi - Dana Bansos PKH Plus BPNT cair di 4 Bank Himbara. Cek rincian saldo bantuan sosial yang diterima selengkapnya. (Sumber: Instagram/@yanuar_yang)

Ilustrasi - Dana Bansos PKH Plus BPNT cair di 4 Bank Himbara. Cek rincian saldo bantuan sosial yang diterima selengkapnya. (Sumber: Instagram/@yanuar_yang)

Dikutip dari YouTube Ariawanagus, untuk KPM yang berhak menerima bantuan PKH Plus BPNT secara bersamaan, nominal yang diterima maksimal bisa mencapai Rp3,3 juta di tahap I periode Januari-Maret ini.

Jumlah tersebut terdiri dari bantuan PKH maksimal Rp2,7 juta dan BPNT Rp600.000.

Adapun jika dirinci, saldo Bansos PKH maksimal yang diterima sebesar Rp2,7 juta ini bisa diperoleh jika KPM tersebut memiliki 4 komponen dalam keluarga yang terdiri dari ibu hamil atau menyusui satu orang (Rp750.000), anak balita satu orang (Rp750.000), lansia satu orang (Rp600.000) dan komponen penyandang disabilitas satu orang (Rp600.000).

Dengan demikian, dana Bansos PKH yang diterima maksimal Rp2,7 juta.

Jika ditambah dengan dana Bansos BPNT sebesar Rp600.000, maka total bantuan yang didapat adalah sebanyak Rp3,3 juta.

Meski begitu, bisa jadi pencairan dana bansos keduanya tidak selalu dilakukan pada hari yang sama.

Baca Juga: Bansos PKH-BPNT Tahap I 2025 Cair Hari Ini, Cek Panduan Daftar Bantuan Sosial Selengkapnya

Cara Cek Saldo Bansos

Bagi KPM yang belum mendapatkan pencairan, disarankan untuk tidak terlalu sering mengecek saldo di ATM agar kartu KKS tidak rusak.

Sebagai alternatif, Anda bisa menggunakan layanan mobile banking, seperti:

  • BRI: BRImo
  • BNI: Wondr by BNI
  • Mandiri: Livin’ by Mandiri
  • BSI: BSI Mobile

Dengan layanan ini, Anda dapat memantau saldo tanpa harus bolak-balik ke ATM atau agen bank.

Baca Juga: Dana Bansos PKH Januari-Maret Cair Sabtu 15 Februari 2025 Pagi, Cek Nama Penerima di Sini!

Perubahan Data Penerima Bansos di Triwulan Kedua 2025

Mulai April 2025, acuan data penerima bansos akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berita Terkait
News Update