Siswa Jenjang Ini Akan Menerima Dana Bansos PIP Rp1.800.000, Berikut Cek Status Bantuannya

Selasa 04 Feb 2025, 22:01 WIB
Siswa yang terdaftar dalam program PIP 2025 berkesempatan menerima dana hingga Rp1.800.000. Pastikan kamu memenuhi syarat untuk mendapatkannya. (Poskota/Neni Nuraeni/Kemdikbud)

Siswa yang terdaftar dalam program PIP 2025 berkesempatan menerima dana hingga Rp1.800.000. Pastikan kamu memenuhi syarat untuk mendapatkannya. (Poskota/Neni Nuraeni/Kemdikbud)

POSKOTA.CO.ID - Dengan nominal dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp1.800.000, siswa jenjang SMA dan sederajat berkesempatan mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP).

Nominal tersebut merupakan pencairan untuk satu tahun dan diperuntukkan bagi siswa kelas 11.

Sementara untuk peserta didik kelas 10 dan 12 berhak mendapatkan Rp900.000

Menurut informasi dari kanal YouTube Gue Rahman, Selasa, 4 Januari 2025, saat ini pemerintah sedang melakukan perpanjangan pendaftaran bantuan PIP.

Baca Juga: Cara Jadi Penerima Bansos 2025, Berkas Ini Wajib Disiapkan

Di mana batas akhir cut-off pemutakhiran data peserta didik untuk program PIP telah diperpanjang.

Jadi, yang belum mengusulkan diri untuk mendapatkan bantuan PIP ini, masih ada kesempatan.

Batas Akhir Pendaftaran PIP

Bagi Anda yang belum mengusulkan diri, masih memiliki kesempatan untuk mendaftarkan diri hingga 10 Februari 2025.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mendapatkan bantuan dari subsidi bansos pendidikan ini.

Jika Anda ingin mengecek apakah sudah terdaftar atau belum dalam program ini, silakan cek data n melalui laman resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Dana Bansos BPNT Alokasi Januari-Maret 2025 Rp600.000 Segera Disalurkan Pada KPM Terdaftar Di DTKS, Cek Metode Penyaluran Lewat KKS dan Pos Indonesia

Berita Terkait
News Update