POSKOTA.CO.ID - Tidak sedikit dari masyarakat pastinya masih kebingungan untuk bisa menjadi penerima bantuan sosial (bansos) di tahun 2025 ini.
Jika Anda ingin menjadi penerima bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), ada beberapa langkah yang perlu dilakukan.
Tentunya cara ini diterapkan agar Anda bisa terdaftar secara resmi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Prosesnya terbilang mudah, namun Anda harus memastikan bahwa dokumen yang diperlukan lengkap dan sesuai dengan ketentuan.
Berikut pembahasan mengenai cara menjadi penerima dana bansos 2025 dan berkas-berkas yang wajib disiapkan untuk mendaftar seperti dikutip dari kanal YouTube Karin Febrianti Valentini, Senin, 3 Februari 2025.
1. Siapkan Dokumen Penting
Untuk mendaftar sebagai penerima Bansos, Anda perlu menyiapkan dokumen wajib, yaitu:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
2. Datang ke Kantor Desa atau Kelurahan
Setelah menyiapkan KTP dan KK, langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat.
Temui petugas untuk menyampaikan keperluan Anda, yaitu untuk mendaftar sebagai penerima bansos.