Selamat! Anda KPM Bansos PKH Plus BPNT Bisa Terima Saldo Dana Maksimal Rp3,3 Juta di Pencairan Subsidi Bantuan Sosial Tahap 1 2025, Cek Rinciannya di Sini

Sabtu 15 Feb 2025, 20:59 WIB
Ilustrasi - Dana Bansos PKH Plus BPNT cair di 4 Bank Himbara. Cek rincian saldo bantuan sosial yang diterima selengkapnya. (Sumber: Instagram/@yanuar_yang)

Ilustrasi - Dana Bansos PKH Plus BPNT cair di 4 Bank Himbara. Cek rincian saldo bantuan sosial yang diterima selengkapnya. (Sumber: Instagram/@yanuar_yang)

Perubahan ini dapat menyebabkan beberapa skenario:

  • KPM yang saat ini menerima bantuan bisa jadi tidak lagi mendapatkannya.
  • Sebaliknya, masyarakat yang sebelumnya tidak mendapatkan bantuan mungkin akan masuk dalam daftar penerima.

DTSEN merupakan gabungan dari berbagai sumber data, termasuk DTKS, Data Regsosek, Dukcapil, P3KE, dan lainnya.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk selalu memperbarui informasi kependudukan agar tetap memenuhi syarat sebagai penerima bansos.

Baca Juga: Dana Bansos BPNT Tahap 1 2025 Fix Akan Cair 3 Bulan Rp600.000 untuk Alokasi Januari-Maret, Cek Status Terbaru di Situs Resmi Kemensos

Cara Cek Penerima Bansos PKH Lewat KTP

Untuk memastikan apakah Anda masuk dalam daftar penerima Bansos PKH, ikuti langkah-langkah berikut menggunakan data dari KTP:

1. Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan informasi wilayah sesuai KTP, termasuk:

  • Provinsi
  • Kabupaten/Kota
  • Kecamatan
  • Desa/Kelurahan

3. Ketik nama lengkap sesuai KTP.

4. Masukkan kode captcha yang muncul di layar (sesuai dengan huruf besar/kecil yang tertera).

5. Klik tombol "Cari Data" untuk memulai pencarian.

6. Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian. Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima, informasi jenis bantuan, periode pencairan, dan status penyaluran akan terlihat.

7. Jika nama Anda tidak muncul, berarti Anda belum memenuhi kriteria penerima bansos periode ini. Pastikan data yang dimasukkan benar agar pencarian berjalan lancar.

Berita Terkait
News Update