Perubahan ini dapat menyebabkan beberapa skenario:
- KPM yang saat ini menerima bantuan bisa jadi tidak lagi mendapatkannya.
- Sebaliknya, masyarakat yang sebelumnya tidak mendapatkan bantuan mungkin akan masuk dalam daftar penerima.
DTSEN merupakan gabungan dari berbagai sumber data, termasuk DTKS, Data Regsosek, Dukcapil, P3KE, dan lainnya.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk selalu memperbarui informasi kependudukan agar tetap memenuhi syarat sebagai penerima bansos.
Cara Cek Penerima Bansos PKH Lewat KTP
Untuk memastikan apakah Anda masuk dalam daftar penerima Bansos PKH, ikuti langkah-langkah berikut menggunakan data dari KTP:
1. Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan informasi wilayah sesuai KTP, termasuk:
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Desa/Kelurahan
3. Ketik nama lengkap sesuai KTP.
4. Masukkan kode captcha yang muncul di layar (sesuai dengan huruf besar/kecil yang tertera).
5. Klik tombol "Cari Data" untuk memulai pencarian.
6. Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian. Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima, informasi jenis bantuan, periode pencairan, dan status penyaluran akan terlihat.
7. Jika nama Anda tidak muncul, berarti Anda belum memenuhi kriteria penerima bansos periode ini. Pastikan data yang dimasukkan benar agar pencarian berjalan lancar.