POSKOTA.CO.ID - Subsidi dari bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun 2025 terlihat semakin dekat akan disalurkan kepada penerima manfaat.
Salah satunya dengan pencairan uang gratis senilai Rp750.000 untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori ibu hamil serta anak usia dini dan balita (0-6 tahun).
Nominal tersebut merupakan penyaluran untuk tiga bulan atau alokasi bantuan bulan Januari, Februari dan Maret 2025.
Harap dicatat, tidak semua masyarakat dengan kategori tersebut bisa mendapatkan bantuan sosial.
Baca Juga: Dana Bansos PIP untuk Anak Sekolah Bisa Terputus? Berikut Penjelasan dan Solusinya
Dana dari subsidi program pemerintah ini hanya diperuntukkan bagi KPM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Akan tetapi, untuk tahun ini data tersebut akan berganti menjadi Data Sosial Tinggal Ekonomi Nasional (DTSEN).
Informasi Terbaru Penyaluran Bansos PKH Melalui PT Pos Indonesia
Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan kabar terbaru bagi KPM penerima saldo dana bansos PKH yang belum menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bagi para penerima manfaat yang belum mendapatkan kartu merah putih tersebut, penyaluran bantuan sosial tahun 2025 ini akan dilakukan kembali melalui PT Pos Indonesia.
"Menurut pihak Kemensos, penyaluran bantuan sosial dari pemerintah untuk KPM PKH dan BPNT dilakukan melalui dua metode, yakni transfer tunai dan melalui PT Pos Indonesia. Bagi KPM yang belum menerima KKS, bantuan akan disalurkan langsung oleh PT Pos," papar pemilik kanal YouTube CEK BANSOS, dilansir Jumat, 7 Februari 2025, lewat tayangan video yang dibagikannya.