Jika mengalami kendala dalam pendaftaran online, Anda bisa mendaftar langsung dengan langkah berikut:
• Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
• Datang ke Kantor Desa/Kelurahan
Serahkan KTP dan KK kepada petugas untuk pendataan di DTKS.
• Ikuti Musyawarah Desa/Kelurahan
Data calon penerima akan dibahas dalam musyawarah untuk menentukan kelayakan masuk dalam DTKS.
• Proses Verifikasi oleh Dinas Sosial
Hasil musyawarah dikirim ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota untuk diverifikasi.
• Pengesahan oleh Kementerian Sosial
Data yang sudah diverifikasi akan dikirim ke Kementerian Sosial untuk dimasukkan dalam DTKS.
• Cek Status Pendaftaran
Jika pengajuan diterima, nama penerima akan muncul di situs cekbansos.kemensos.go.id atau dalam Aplikasi Cek Bansos.