Begini Cara Mudah Buat SKCK Oniline Tanpa Ribet, Cek Info Lengkapnya di Sini!

Senin 10 Mar 2025, 21:43 WIB
Begini Cara Mudah Buat SKCK Oniline Tanpa Ribet, Cek Info Lengkapnya di Sini!
 (Sumber: polreskonsel.web.id)

Begini Cara Mudah Buat SKCK Oniline Tanpa Ribet, Cek Info Lengkapnya di Sini! (Sumber: polreskonsel.web.id)

POSKOTA.CO.ID - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan surat resmi yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian untuk menyatakan seseorang tidak melakukan tindakan kriminal, Berikut cara mudah untuk membuatnya secara online.

SKCK merupakan dokumen penting yang biasanya dibutuhkan untuk melamar pekerjaan, mendaftar CPNS, mengurus visa, atau keperluan administrasi lainnya.

Ditengah era teknologi digital yang semakin canggih, saat ini memudahkan Anda untuk membuat SKCK secara online.

Namun sebelum Anda membuatnya, penuhi dahulu persyaratannya untuk pembuatan secara online sabagai berikut.

Baca Juga: Lolos Tes PPPK, Ratusan Orang Serbu Layanan SKCK di Polres Pandeglang

Persyaratan Pembuatan SKCK Online

  • Fotokopi KTP atau Surat Keterangan Domisili
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi Akta Kelahiran atau Ijazah
  • Pas Foto 4x6 dengan latar belakang merah (6 lembar)

Dengan memenuhi persyaratan di atas, kamu bisa mengajukan pembuatan SKCK secara online.

Berikut adalah cara mudah yang bisa kamu ikuti untuk pembuatan SKCK secara online dijamin pasti jadi.

Cara Mendaftar SKCK Online

  • Buka situs resmi pembuatan SKCK online di https://skck.polri.go.id.
  • Isi formulir yang tersedia dengan data diri yang benar dan lengkap.
  • Jangan lupa unggah dokumen persyaratan yang sudah disiapkan.
  • Pastikan semua dokumen yang diunggah dalam format JPEG atau PDF dan tidak melebihi ukuran yang ditentukan.
  • Setelah mengisi formulir, kamu akan mendapatkan kode pembayaran. Biaya pembuatan SKCK adalah Rp30.000, yang bisa dibayar melalui bank, ATM, atau layanan e-wallet.
  • Setelah pembayaran berhasil, unduh dan cetak bukti pendaftaran sebagai syarat pengambilan SKCK di kantor polisi.

Perlu kamu ketahui meskipun pendaftaran dilakukan secara online, SKCK tetap harus diambil langsung di kantor polisi yang sudah kamu pilih.

Membuat SKCK online kini jauh lebih mudah dan praktis bisa cepat jadi hanya dengan menggunakan kuota internet di HP Anda.

Dengan mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu bisa mendapatkan SKCK tanpa harus mengantre lama di kantor polisi.

Berita Terkait

Cara Membuat SKCK Online dengan Mudah

Rabu 26 Feb 2025, 19:56 WIB
undefined
News Update