Lolos Tes PPPK, Ratusan Orang Serbu Layanan SKCK di Polres Pandeglang

Senin 06 Jan 2025, 17:25 WIB
Suasana Polres Pandeglang dipenuhi pemohon SKCK, Senin, 6 Januari 2025. (Sumber: Poskota/Samsul Fathoni)

Suasana Polres Pandeglang dipenuhi pemohon SKCK, Senin, 6 Januari 2025. (Sumber: Poskota/Samsul Fathoni)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Ratusan orang di Kabupaten Pandeglang yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), memadati ruang layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Pandeglang.

Ratusan calon PPPK tersebut membuat SKCK untuk kebutuhan kelengkapan persyaratan administrasi PPPK, Senin, 6 Januari 2025.

"Saya datang ke sini untuk membuat SKCK, karena SKCK menjadi salah satu persyaratan kelengkapan berkas PPPK, karena pada seleksi PPPK 2024 alhamdulillah saya lolos tes," kata salah seorang pemohon SKCK, Nadia Zulfa, Senin, 6 Januari 2025.

Zulfa mengaku, ia dan dua rekannya datang ke Polres Pandeglang sejak waktu pagi. Namun, ia harus mengantre panjang, karena pemohon SKCK cukup banyak.

Baca Juga: Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Warga Pandeglang Ditangkap Polisi

"Saya sudah dari pagi tadi, karena pemohon SKCK ini cukup banyak maka harus antre," katanya.

Sementara itu, seorang petugas Polres Pandeglang, Bripka Supriyanto menerangkan, para pemohon SKCK diwajibkan membawa persyaratan sesuai dengan ketentuan.

"Ya persyaratan membuat SKCK itu, di antaranya foto copy KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Kartu BPJS dan Pas Photo ukuran 4x6 sebanyak 5 lembar," ujarnya.

Menurutnya, jumlah pemohon SKCK di Polres Pandeglang mencapai 130 pemohon peer hari.

Baca Juga: Warga Pandeglang Temukan Tulang Manusia Saat Berkebun

"Iya, saat ini pemohon SKCK lumayan banyak. Untuk jumlah pembuatan SKCK, kita hanya melayani sampai dengan 130 orang saja setiap harinya, dan itu pun menyesuaikan dengan waktu pencetakan," ujarnya.

Berita Terkait
News Update