POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) akan segera mencairkan dana dengan nominal Rp1.800.000.
Dana bansos pendidikan tersebut, khususnya akan diterima oleh peserta didik dari keluarga miskin dan kurang mampu di jenjang SMA/sederajat dengan dua kriteria yang memenuhi syarat.
Bulan Februari ini merupakan pencairan dana bansos PIP untuk termin 1 yang mencangkup hingga April 2025.
Kriteria Penerima Bantuan PIP
Berdasarkan informasi dari kana ool YouTube Medi Tutorial, Sabtu, 8 Februari 2025, bantuan PIP akan disalurkan kepada peserta didik yang memenuhi dua kriteria berikut:
1. Peserta Didik yang Telah Mengaktifkan Rekening Simpel
Sebelum penyaluran bansos PIP dimulai, seluruh peserta didik yang menjadi penerima bantuan wajib mengaktifkan rekening Simpanan Pelajar (SimPel).
Untuk tingkat SMA/sederajat, bank penyalur untuk pencairan bantuan ini adalah Bank Negara Indonesia (BNI).
"Tujuan dari mengaktifkan rekening SimPel adalah agar proses pencairan dana PIP dapat dilakukan dengan lancar," ujar keterangan dalam tayangan video YouTube Medi Tutorial.
Ia menambahkan, mengingat adanya biaya sekolah yang harus dibayar di awal tahun ajaran, seperti pembelian alat tulis dan perlengkapan lainnya, maka penyaluran bantuan PIP biasanya dipercepat bagi peserta didik yang telah melakukan aktivasi rekening SimPel.
Baca Juga: Siswa Jenjang Ini Akan Menerima Dana Bansos PIP Rp1.800.000, Berikut Cek Status Bantuannya
2. Peserta Didik yang Terdaftar dalam Data DTKS atau Usulan Dina Pendidikan
Kriteria selanjutnya adalah peserta didik yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau merupakan usulan dinas pendidikan.