KPM dengan NIK e-KTP Terverifikasi Ini Layak Menerima Bansos BPNT Rp400.000 dan Rp600.000 untuk Penyaluran Mulai Januari 2025, Periksa Ulasan Detailnya

Selasa 07 Jan 2025, 23:32 WIB


Bantuan Pangan Non Tunai tahap 1 untuk keluarga miskin dan kurang mampu mulai disalurkan Januari 2025. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni)

Bantuan Pangan Non Tunai tahap 1 untuk keluarga miskin dan kurang mampu mulai disalurkan Januari 2025. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan lanjut disalurkan kepada penerima manfaat mulai bulan Januari 2025.

Dengan pencairan tahap 1, bantuan sosial (bansos BPNT) menjadi salah satu program dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.

Khususnya bagi keluarga miskin dan kurang mampu.

Program yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Dana Bansos PKH Tahun 2025 Direncanakan Cair per Bulan, Cek Rincian Nominalnya

Di mana untuk bisa masuk dalam sistem tersebut, calon penerima manfaat sebelumnya telah mendaftarkan diri dengan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Selain itu, data penting ini menjadi acuan pemerintah untuk melakukan verifikasi dan validasi sehingga KPM dibayarkan layak mendapatkan dana bantuan sosial.

Jadwal Penyaluran BPNT 2025

Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan informasi terkait jadwal penyaluran bantuan BPNT tahap 1 tahun 2025.

Berdasarkan informasi dari laman Facebook Pendamping Sosial, Jihan Nabila, status terbaru mengenai bansos BPNT belum terlihat di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).

"Belum ada pembaharuan di SIKS-NG, statusnya masih merujuk pada periode akhir tahun 2024, ujarnya dilansir Selasa, 7 Januari 2025.

Rincian Dana Bansos BPNT

Bantuan sosial BPNT diberikan dalam jumlah yang disesuaikan dengan periode penyalurannya.

Besaran dana yang diterima pun bervariasi, tergantung pada interval waktu pencairan yang ditentukan.

Baca Juga: Dana Bansos PIP Rp450.000 hingga Rp1.800.000 Siap Cair Lagi di Tahun 2025 untuk Anak Sekolah, Cek Status Penyaluran Bantuannya

Berikut adalah rincian besaran bantuan bansos BPNT berdasarkan per tahap atau periode pencairan:

- Rp400.000 diberikan kepada KPM jika penyaluran dilakukan setiap dua bulan.

- Rp600.000 disalurkan pada KPM apabila jika penyaluran dilakukan setiap tiga bulan.

Dengan demikian, dalam setahun, setiap penerima manfaat bisa mendapatkan total bantuan BPNT sebesar Rp2.400.000.

Proses Pendaftaran dan Syarat untuk Mendapatkan BPNT

Untuk dapat menjadi penerima BPNT masyarakat harus terdaftar dalam DTKS.

Proses pendaftaran biasanya dilakukan oleh perangkat desa atau kelurahan melalui RT/RW setempat.

Namun, masyarakat juga dapat melakukan pendaftaran secara mandiri dengan mengakses aplikasi online bernama aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Saldo Dana Gratis Rp500.000 Bisa Cair dengan Daftarkan Diri Pakai NIK KTP dan KK, Cek Syarat Lengkapnya

Inilah langkah-langkah untuk mendaftar bansos BPNT secara mandiri:

1. Unduh Aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di Google Play Store atau App Store sesuai dengan perangkat yang digunakan.

2. Setelah mengunduh, buka aplikasi dan daftar menggunakan data pribadi yang valid, seperti nama, alamat, dan nomor telepon yang aktif.

3. Usai berhasil membuat akun, pilih menu "Daftar Usulan" dan pilih "Tambah Usulan".

4. Isi semua data yang diperlukan, baik data pribadi maupun anggota keluarga.

5. Tentukan jenis bantuan sosial yang sesuai, kemudian ajukan permohonan.

6. Tunggu hingga proses verifikasi dan validasi data dilakukan oleh pihak berwenang.

7. Setelah proses verifikasi selesai dan data diterima, keluarga yang bersangkutan akan terdaftar sebagai penerima bantuan sosial BPNT.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Terpilih sebagai Penerima Dana Bansos BPNT Tahap 1 Rp600.000, Cek Cara Daftar Berikut Jadwal Pembagiannya

Metode Penyaluran BPNT

Penyaluran BPNT dilakukan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), sebuah kartu yang digunakan untuk menarik dana bantuan melalui ATM yang dikelola oleh bank-bank yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Beberapa bank yang terlibat adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Mekanisme penyaluran BPNT melalui KKS khusus ditujukan untuk penyaluran dua sekali.

Sedangkan untuk pencairan tida bulan sekali dilakukan via PT Pos Indonesia.

Cara Cek Status Penerima BPNT

Untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima BPNT, mereka dapat mengecek statusnya melalui aplikasi "Cek Bansos" atau situs resmi Kemensos.

Di bawah ini cara untuk mengecek status penerima bantuan BPNT:

1. Buka browser di perangkat Anda (Google Chrome atau Mozilla Firefox).

2. Akses situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

3. Pilih alamat yang sesuai dengan data KTP penerima manfaat.

Baca Juga: Dana Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025 Masih Disalurkan Lewat PT Pos Indonesia? Begini Penjelasannya

6. Masukkan nama lengkap penerima bantuan di kolom pencarian.

7. Isi kolom dengan kode captcha yang muncul di layar.

8. Klik tombol "Cari Data" untuk mendapatkan hasil.

Jika statusnya menunjukkan "Ya" dan ada keterangan "Proses Bank Himbara" dengan periode yang tercantum, maka itu berarti Anda berhak menerima bantuan sosial BPNT.

Itulah informasi seputar bansos BPNT yang rencananya akan mulai disalurkan awal tahun 2025 untuk tahap 1.

Berita Terkait
News Update