POSKOTA.CO.ID - Tahun 2025, pemerintah kembali akan menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Selain PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga dijadwalkan akan dicairkan lagi.
Akan tetapi, menurut kabar yang disampaikan seorang Pendamping Sosial, Jihan Nabila, yang dilansir dari laman Facebook miliknya, untuk tahun ini bansos BPNT direncanakan pemerintah akan disalurkan per bulan.
Lalu, bagaimana jika bantuan PKH disalurkan dengan alokasi periode yang sama?
Ia mengatakan, skema pencairan dana bansos PKH satu bulan sekali ini rupanya pernah terjadi pada tahun 2021. Tepatnya pada masa Covid-19.
"Bansos PKH pernah juga disalurkan per bulan pada masa-masa Covid-19," paparnya dikutip Selasa, 7 Januari 2025.
Berikut ini rincian saldo dana bansos PKH apabila disalurkan per bulan sesuai dengan kategori KPM:
1. Komponen anak usia dini dan balita (0-6 tahun) serta ibu hamil dan masa nifas Rp250.000 per bulan.
2. Komponen anak sekolah jenjang SD/sederajat Rp75.000.
3. Komponen anak sekolah jenjang SMP/sederajat Rp125.000.