KPM dengan NIK e-KTP Terverifikasi Ini Layak Menerima Bansos BPNT Rp400.000 dan Rp600.000 untuk Penyaluran Mulai Januari 2025, Periksa Ulasan Detailnya

Selasa 07 Jan 2025, 23:32 WIB


Bantuan Pangan Non Tunai tahap 1 untuk keluarga miskin dan kurang mampu mulai disalurkan Januari 2025. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni)

Bantuan Pangan Non Tunai tahap 1 untuk keluarga miskin dan kurang mampu mulai disalurkan Januari 2025. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni)

2. Setelah mengunduh, buka aplikasi dan daftar menggunakan data pribadi yang valid, seperti nama, alamat, dan nomor telepon yang aktif.

3. Usai berhasil membuat akun, pilih menu "Daftar Usulan" dan pilih "Tambah Usulan".

4. Isi semua data yang diperlukan, baik data pribadi maupun anggota keluarga.

5. Tentukan jenis bantuan sosial yang sesuai, kemudian ajukan permohonan.

6. Tunggu hingga proses verifikasi dan validasi data dilakukan oleh pihak berwenang.

7. Setelah proses verifikasi selesai dan data diterima, keluarga yang bersangkutan akan terdaftar sebagai penerima bantuan sosial BPNT.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Terpilih sebagai Penerima Dana Bansos BPNT Tahap 1 Rp600.000, Cek Cara Daftar Berikut Jadwal Pembagiannya

Metode Penyaluran BPNT

Penyaluran BPNT dilakukan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), sebuah kartu yang digunakan untuk menarik dana bantuan melalui ATM yang dikelola oleh bank-bank yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Beberapa bank yang terlibat adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Mekanisme penyaluran BPNT melalui KKS khusus ditujukan untuk penyaluran dua sekali.

Sedangkan untuk pencairan tida bulan sekali dilakukan via PT Pos Indonesia.

Cara Cek Status Penerima BPNT

Untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima BPNT, mereka dapat mengecek statusnya melalui aplikasi "Cek Bansos" atau situs resmi Kemensos.

Berita Terkait
News Update