Informasi Penting untuk KPM bagi Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025

Selasa 07 Jan 2025, 22:28 WIB
Informasi penging untuk KPM penerima PKH dan BPNT tahun 2025 (Poskota/Insan Sujadi)

Informasi penging untuk KPM penerima PKH dan BPNT tahun 2025 (Poskota/Insan Sujadi)

POSKOTA.CO.ID - Bagi para penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih, khususnya yang menantikan pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di awal tahun 2025, terdapat pembaruan informasi yang perlu diketahui.

Cek Saldo PKH dan BPNT Januari 2025

Dilansir dari channel YouTube BUNGKAS WAE pada selasa, 7 Januari 2025. Hasil pengecekan saldo PKH dan BPNT di bulan Januari menunjukkan bahwa bantuan belum dicairkan.

Berdasarkan hasil pengecekan saldo KKS, saldonya masih kosong atau nol.

Hal ini menandakan bahwa proses pencairan tahap pertama belum dimulai.

Para penerima bantuan dihimbau untuk tidak terburu-buru mengecek saldo melalui ATM atau agen penyalur.

Baca Juga: KPM ini Berhasil Terima Dana Bansos Susulan Rp800.000 dari BPNT Tahap 6 2024, Cek Saldo KKS Sekarang!

Sebaiknya, tunggu informasi resmi dari pendamping program masing-masing untuk menghindari kekecewaan akibat saldo yang belum terisi.

Perubahan Data Penyaluran Bantuan di Tahun 2025

Mulai tahun 2025, pemerintah telah mengganti sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Perubahan ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan Akurasi: DTSE mengintegrasikan data dari berbagai sumber sehingga lebih komprehensif.
  • Efisiensi Penyaluran: Dengan data yang diperbarui secara berkala, penyaluran bantuan menjadi lebih tepat sasaran.
  • Pengurangan Kesalahan: Mengurangi risiko kesalahan, kebocoran data, serta meningkatkan transparansi dan integritas.

Meskipun ada pembaruan sistem, penerima bantuan yang masih memenuhi syarat tetap akan mendapatkan haknya.

Sebaliknya, bantuan akan dihentikan bagi mereka yang dianggap tidak lagi layak, dan dialihkan kepada yang lebih membutuhkan.

Berita Terkait

News Update