KPM dengan NIK e-KTP Terverifikasi Ini Layak Menerima Bansos BPNT Rp400.000 dan Rp600.000 untuk Penyaluran Mulai Januari 2025, Periksa Ulasan Detailnya

Selasa 07 Jan 2025, 23:32 WIB


Bantuan Pangan Non Tunai tahap 1 untuk keluarga miskin dan kurang mampu mulai disalurkan Januari 2025. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni)

Bantuan Pangan Non Tunai tahap 1 untuk keluarga miskin dan kurang mampu mulai disalurkan Januari 2025. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni)

Besaran dana yang diterima pun bervariasi, tergantung pada interval waktu pencairan yang ditentukan.

Baca Juga: Dana Bansos PIP Rp450.000 hingga Rp1.800.000 Siap Cair Lagi di Tahun 2025 untuk Anak Sekolah, Cek Status Penyaluran Bantuannya

Berikut adalah rincian besaran bantuan bansos BPNT berdasarkan per tahap atau periode pencairan:

- Rp400.000 diberikan kepada KPM jika penyaluran dilakukan setiap dua bulan.

- Rp600.000 disalurkan pada KPM apabila jika penyaluran dilakukan setiap tiga bulan.

Dengan demikian, dalam setahun, setiap penerima manfaat bisa mendapatkan total bantuan BPNT sebesar Rp2.400.000.

Proses Pendaftaran dan Syarat untuk Mendapatkan BPNT

Untuk dapat menjadi penerima BPNT masyarakat harus terdaftar dalam DTKS.

Proses pendaftaran biasanya dilakukan oleh perangkat desa atau kelurahan melalui RT/RW setempat.

Namun, masyarakat juga dapat melakukan pendaftaran secara mandiri dengan mengakses aplikasi online bernama aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Saldo Dana Gratis Rp500.000 Bisa Cair dengan Daftarkan Diri Pakai NIK KTP dan KK, Cek Syarat Lengkapnya

Inilah langkah-langkah untuk mendaftar bansos BPNT secara mandiri:

1. Unduh Aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di Google Play Store atau App Store sesuai dengan perangkat yang digunakan.

DAPATKAN DISKON 2X SEHARI!! WAKTU TERBATAS! Shopee Live Diskon 2X Sehari, Jam 12 Siang & Jam 8 Malam! Potongan harga besar hanya di siaran langsung!Klaim vouchernya dan Belanja sekarang juga!

Berita Terkait
News Update