Besaran dana yang diterima pun bervariasi, tergantung pada interval waktu pencairan yang ditentukan.
Berikut adalah rincian besaran bantuan bansos BPNT berdasarkan per tahap atau periode pencairan:
- Rp400.000 diberikan kepada KPM jika penyaluran dilakukan setiap dua bulan.
- Rp600.000 disalurkan pada KPM apabila jika penyaluran dilakukan setiap tiga bulan.
Dengan demikian, dalam setahun, setiap penerima manfaat bisa mendapatkan total bantuan BPNT sebesar Rp2.400.000.
Proses Pendaftaran dan Syarat untuk Mendapatkan BPNT
Untuk dapat menjadi penerima BPNT masyarakat harus terdaftar dalam DTKS.
Proses pendaftaran biasanya dilakukan oleh perangkat desa atau kelurahan melalui RT/RW setempat.
Namun, masyarakat juga dapat melakukan pendaftaran secara mandiri dengan mengakses aplikasi online bernama aplikasi Cek Bansos.
Inilah langkah-langkah untuk mendaftar bansos BPNT secara mandiri:
1. Unduh Aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di Google Play Store atau App Store sesuai dengan perangkat yang digunakan.