POSKOTA.CO.ID - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, kebutuhan masyarakat akan uang baru untuk keperluan Tunjangan Hari Raya (THR) atau berbagi dengan keluarga semakin meningkat.
Untuk memenuhi permintaan tersebut, Bank Central Asia (BCA) akan menyediakan layanan penukaran uang baru bagi para nasabah mulai 23 Maret 2025.
Layanan Penukaran Uang Baru di BCA
Bank Indonesia (BI) turut mengadakan layanan penukaran Uang Layak Edar (ULE) yang berlangsung dari 3 Maret hingga 27 Maret 2025.
Layanan ini tersedia di berbagai titik, termasuk kantor cabang BCA di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek).
Baca Juga: Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA, Mandiri, BNI, dan BRI: Syaratnya Gampang, Kok!
BI bekerja sama dengan sejumlah bank untuk menyediakan sekitar 270 lokasi penukaran, termasuk 49 titik di Jakarta yang melibatkan BCA, Mandiri, BNI, BRI, dan BSI.
Persyaratan Penukaran Uang Baru di BCA
Untuk dapat menukar uang baru di BCA, nasabah harus memenuhi beberapa syarat berikut:
1. Pemesanan Online Melalui Aplikasi PINTAR BI
- Penukaran hanya dapat dilakukan dengan melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id.
- Pemesanan mulai dibuka pada 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB dan berlaku untuk periode penukaran dari 24-27 Maret 2025.
2. Membawa Dokumen Identitas
- Saat menukar uang, nasabah harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu ATM BCA, dan buku rekening sebagai bukti identitas.
3. Batas Maksimal Penukaran
Penukaran uang melalui aplikasi PINTAR dibatasi hingga Rp4,3 juta per orang, dengan pecahan sebagai berikut:
- Rp50.000 sebanyak 30 lembar
- Rp20.000 sebanyak 25 lembar
- Rp10.000 sebanyak 100 lembar
- Rp5.000 sebanyak 200 lembar
- Rp2.000 sebanyak 100 lembar