POSKOTA.CO.ID - Di tahun 2025, Anda yang telah memenuhi syarat berkesempatan untuk mendapatkan saldo dana gratis sebesar Rp500.000.
Nominal ini merupakan subsidi dari pemerintah berupa dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Harap dicatat, program bansos hanya diperuntukkan bagi masyarakat dari keluarga miskin dan kurang mampu.
Agar bisa memenangkannya, Anda terlebih dulu harus mengajukan pendaftaran ke RT/RW, desa, atau kelurahan setempat.
Baca Juga: Segera Cek Status Anda di SIKS-NG, Bantuan Sosial Ini Diprediksi Cair 7 Januari 2025
Adapun persyaratan yang wajib disertakan yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga (KK).
Nantinya, melalui berkas penting tersebut pemerintah akan melakukan seleksi kelayakan serta verifikasi sekaligus validasi data hingga Anda dinyatakan berhak menerima saldo dana bansos PKH.
Selain mendaftar bantuan sosial lewat jalur pemerintah langsung, Anda bisa mengajukan diri secara praktis.
Yaitu melalui aplikasi Cek Bansos yang disediakan oleh Kementrian Sosial (Kemensos).
Aplikasi tersebut bisa Anda unduh dengan mudah di Play Store.
Syarat Penerima Bansos PKH
Agar bisa menjadi penerima bansos PKH, Anda harus memenuhi beberapa syarat berikut seperti dikutip dari laman Kemensos: