POSKOTA.CO.ID - Layanan Pintar BI hadir sebagai solusi digital untuk masyarakat melakukan pemesanan penukaran uang baru dengan mudah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanpa Penduduk (KTP).
Dengan sistem tersebut, masyarakat tidak perlu lagi mencari lokasi penukaran uang baru secara manual atau mengandalkan informasi hoaks.
Selain itu, Bank Indonesia (BI) juga memastikan bahwa penukaran uang baru menjelang Lebaran 2025 ini dilakukan secara tertib dan terorganisir dengan jadwal yang telah ditentukan.
Di mana, proses penukaran uang baru melalui Pintar BI memiliki beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat.
Penukaran uang ini juga memiliki batas maksimal yang telah ditentukan untuk memastikan distribusi merata kepada masyarakat.
Jadi, bagi Anda yang ingin mengecek lokasi penukaran uang baru, silakan untuk segera mengakses situs resmi Pintar BI dengan menggunakan NIK KTP valid.
Baca Juga: Tips Tukar Uang Baru di Kas Keliling Bank Indonesia
Syarat Tukar Uang Baru 2025
Sebelum melakukan pemesanan, pastikan Anda memahami dan memenuhi persyaratan untuk menukar baru. Simak syaratnya berikut ini.
- Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai lokasi dan jadwal yang tercantum pada bukti pemesanan.
- Jumlah dan jenis uang rupiah yang dibawa harus sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
- Wajib menunjukkan bukti pemesanan, baik dalam bentuk digital maupun cetak.
- Uang yang akan ditukar harus disusun rapi berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi, dengan arah yang sama, serta dipisahkan antara yang layak dan tidak layak.
- Dilarang merekatkan uang dengan selotip, lem, perekat, atau staples.
- NIK dapat digunakan kembali untuk pemesanan layanan penukaran uang setelah tanggal yang tercantum pada bukti pemesanan.
Baca Juga: Warga Bekasi Rela Sahur di Antrean Bank Demi Tukar Uang Pecahan Baru
Jadwal Penukaran Uang Baru 2025
Untuk tahun 2025, Bank Indonesia telah menetapkan jadwal resmi penukaran uang baru yang dibagi dalam beberapa periode. Berikut adalah jadwal lengkapnya.
Periode 1
- Pemesanan dibuka pada 3 Maret 2025
- Masa penukaran uang baru: 4 – 9 Maret 2025
Periode 2
- Pemesanan dibuka pada 9 Maret 2025
- Masa penukaran uang baru: 10 – 16 Maret 2025
Periode 3
- Pemesanan dibuka pada 16 Maret 2025
- Masa penukaran uang baru: 17 – 23 Maret 2025
Periode 4
- Pemesanan dibuka pada 23 Maret 2025
- Masa penukaran uang baru: 24 – 27 Maret 2025
Masyarakat diharapkan untuk melakukan pemesanan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan agar tidak kehabisan kuota.