Penuhi Panggilan Kejagung, Ahok Bawa Dokumen Penting Pertamina

Kamis 13 Mar 2025, 14:18 WIB
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat tiba di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Maret 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat tiba di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Maret 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

POSKOTA.CO.ID - Eks Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Kamis, 13 Maret 2025.

Sesuai dengan jadwalnya, Ahok tiba di Gedung Kejagung pada pukul 08.36 WIB. Tampak Ahok yang mengenakan kemeja batik berwarna cokelat.

Kehadiran Ahok ke Kejagung akan memberikan keterangan terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang subholding Pertamina ke penyidik.

Mantan Gubernur Jakarta itu mengaku senang dalam membantu Kejagung untuk mengusut tuntas kasus korupsi Pertamina pada periode 2018-2023.

Baca Juga: Ahok akan Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pertamina sebagai Saksi, Kejagung: Sesuai Jadwal Besok

"Secara struktur kan subholding, tapi saya tentu sangat senang bisa membantu Kejaksaan," kata Ahok di Gedung Kejagung pada Kamis, 13 Maret 2025.

Ia juga mengatakan akan mengungkapkan fakta yang diketahuinya selama menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.

Ahok mengungkapkan bahwa ia telah membawa sejumlah dokumen yang dimilikinya yakni dari hasil rapat selama menjabat.

"Apa yang saya tahu akan saya sampaikan, data yang kami bawa itu adalah data rapat, kalau diminta akan kita kasih," katanya.

Baca Juga: Dikecam gegara Serang Ahok, Hotman Paris: Kalau Kau Punya Otak, Pasti Memuji Aku

Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka yang telah merugikan negara Rp193,7 triliun.

Berita Terkait
News Update