POSKOTA.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa eks Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok sebagai saksi terkait kasus korupsi Pertamina yang belakangan terbongkar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengungkapkan bahwa pemeriksaan Ahok sebagai saksi itu, direncanakan pada Kamis, 13 Maret pukul 10.00 WIB.
“Sesuai jadwal besok Kamis,” kata Harli.
Baca Juga: Jaksa Agung Instruksikan Penyidik Tuntaskan Kasus Korupsi Pertamina
Kejagung Pastikan Tidak Tebang Pilih
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tidak Pidana Khusus, Abdul Kohar sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk mengundang dan memanggil pihak-pihak yang diduga ada kaitannya atau terlibat dengan kasus korupsi ini.
Kohar sempat menyebutkan jika dirinya akan memanggil siapa pun untuk dimintai keterangan, termasuk Ahok.
Ahok sendiri merupakan Komisaris Utama Pertamina pada periode 2019-2024.
“Siapa pun yang terlibat, baik berdasarkan keterangan saksi maupun pemeriksaan dokumen atau alat bukti, pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan,” ucapnya.
Saat ini penyidik tengah melakukan penyidikan untuk kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018-2023.
Menetapkan 9 Tersangka
Penyidik menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus mega korupsi Pertamina ini dan diketahui praktik culas yang merugikan rakyat Indonesia ini melibatkan petinggi Pertamina.