POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) yang paling dinantikan pada tahun 2025 ini.
Dana bansos Rp600.000 dipastikan akan kembali disalurkan Kepada Penerima Manfaat yang Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hingga saat ini, belum ada informasi terbaru mengenai perubahan acuan data pemerintah untuk menetapkan penerima manfaat, yang sebelumnya direncanakan akan berubah ke Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Meski begitu, masyarakat yang telah menjadi KPM sangat berharap bisa kembali menerima saldo dana bansos di awal tahun ini.
Untuk bisa menjadi KPM hingga dinyatakan layak mendapatkan bantuan sosial, masyarakat miskin dan kurang mampu dapat mengajukan diri dengan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Nantinya, berkas penting tersebut menjadi data utama yang akan tercantum di DTKS berikut nama Anda.
Pendaftaran sebagai KPM bisa dilakukan melalui RT/RW, desa atau kelurahan setempat.
Namun, apabila Anda ingin mengajukan secara mandiri, bisa mengakses aplikasi Cek Bansos yang disediakan oleh Kementrian Sosial (Kemensos).
Anda bisa mengikuti arahan cara mendaftar bantuan sosial lewat aplikasi, yang dapat diunduh dengan mudah menggunakan HP melalui Play Store.