Saldo Dana Rp1.500.000 dari Susulan PKH Tahap 1 2025 Cair ke Rekening! Cek NIK KTP Penerima Bansos Lewat Link Ini

Sabtu 15 Mar 2025, 02:52 WIB
Ilustrasi Saldo dana bansos sebesar Rp1.500.000 dari susulan Program Keluarga Harapan (PKH). (Sumber: sapabansos.dinsos.jatimprov.go.id)

Ilustrasi Saldo dana bansos sebesar Rp1.500.000 dari susulan Program Keluarga Harapan (PKH). (Sumber: sapabansos.dinsos.jatimprov.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bansos sebesar Rp1.500.000 dari susulan Program Keluarga Harapan (PKH) cair langsung ke rekening penerima manfaat yang memenuhi syarat.

Jika Anda termasuk dalam daftar penerima, segera cek status bansos menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui situs resmi yang disediakan pemerintah.

Penerima manfaat bansos tahap 1 tahun 2025 sendiri masih mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah dikumpulkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Seperti dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog menyebut, saldo dana dari bansos Rp1.500.000 tersebut mulai disalurkan pada Jumat, 13 Maret 2025, melalui rekening di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Pencairan tersebut dilakukan melalui bank Himpunan Bank Negara (Himbara) yang diantaranya, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Mandiri.

"Berdasarkan data yang ada, pencairan ini sudah mulai dilakukan sejak tanggal 13 di berbagai bank, terutama Bank BRI dan Mandiri," bunyi keterangan yang disampaikan Naura Vlog.

Di mana, bansos PKH tersebut merupakan validasi by sistem yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) murni apabila keluarganya memiliki komponen PKH.

Artinya, keluarga yang sebelumnya hanya menerima bansos BPNT kini bisa mendapatkan tambahan manfaat jika teridentifikasi memenuhi kriteria PKH.

Baca Juga: Berikut Ini Besaran Bantuan, Syarat Penerima dan Cara Cek Status KPM Bansos PKH 2025

Apa Itu PKH Validasi by Sistem?

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial dari pemerintah yang diberikan kepada KPM yang memenuhi kriteria tertentu.

Dalam pelaksanaannya, terdapat PKH Validasi by Sistem, yang merupakan proses pencairan bantuan bagi penerima yang baru teridentifikasi sebagai layak menerima bantuan.

Berita Terkait
News Update