Tanpa Antre! Ini Deretan Aplikasi Dompet Digital untuk Bayar Zakat Fitrah

Sabtu 15 Mar 2025, 03:31 WIB
Cara membayar zakat fitrah tanpa antre dengan aplikasi dompet digital. (Sumber: Pixabay/niekverlaan)

Cara membayar zakat fitrah tanpa antre dengan aplikasi dompet digital. (Sumber: Pixabay/niekverlaan)

POSKOTA.CO.ID - Semakin canggihnya teknologi, kini membayar zakat fitrah tidak lagi harus dilakukan secara konvensional dengan membawa uang tunai ke masjid atau lembaga amil zakat.

Berkat perkembangan teknologi, berbagai aplikasi dompet digital saat ini telah menyediakan fitur pembayaran zakat fitrah secara online, sehingga prosesnya menjadi lebih praktis, cepat, dan aman.

Dalam ajaran Islam, zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim yang mampu.

Zakat ini memiliki tujuan utama untuk menyucikan diri dan menyempurnakan ibadah puasa Ramadhan, serta membantu fakir miskin agar dapat merayakan Hari Raya Idulfitri dengan penuh kebahagiaan.

Menurut ketentuan syariat, besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan setiap jiwa adalah 2,5 kg atau 3,5 liter beras, gandum, jagung, atau makanan pokok lain yang biasa dikonsumsi di daerah tersebut.

Sementara itu, jika dibayarkan dalam bentuk uang, nominal zakat fitrah akan menyesuaikan dengan harga beras di wilayah masing-masing.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua BAZNAS No. 14 Tahun 2025, telah ditetapkan bahwa untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), besaran zakat fitrah dalam bentuk uang tahun ini adalah sebesar Rp47.000 per jiwa.

Baca Juga: Cairkan Saldo Gratis, Caranya Klik Link DANA Kaget Hari ini! Klaim Rp100.000 Aliri Dompet Digital

Aplikasi Dompet Digital untuk Bayar Zakat Fitrah

Jika Anda ingin membayar zakat fitrah tanpa antre dan dengan cara yang lebih efisien, berikut beberapa aplikasi dompet digital yang bisa digunakan.

1. DANA

DANA adalah salah satu dompet digital populer di Indonesia yang menawarkan berbagai fitur transaksi keuangan, termasuk pembayaran zakat fitrah.

Melalui aplikasi DANA, pengguna dapat memilih berbagai lembaga zakat terpercaya yang telah terdaftar, seperti BAZNAS, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, dan lainnya.

Berita Terkait

Cara Bayar Zakat Fitrah via Tokopedia

Kamis 13 Mar 2025, 15:26 WIB
undefined
News Update