Ilustrasi kartu bansos KIS BPJS Kesehatan. (Facebook/Dhea Amalia)

EKONOMI

NIK KTP Penerima Bansos KIS BPJS Bisa Terima Bantuan Reguler Rp2.400.000, Cek Syaratnya di Sini

Rabu 06 Nov 2024, 12:11 WIB

POSKOTA.CO.ID - Penerima Bansos KIS BPJS atau PBI JK bisa menerima bantuan reguler sebesar Rp2.400.000 dari pemerintah, dengan syarat data nomor induk kependudukan (NIK) serta kartu tanda penduduk (KTP) memenuhi kriteria.

Bansos KIS BPJS Kesehatan ini merupakan program bantuan sosial di sektor kesehatan yang dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Masyarakat yang menerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) dapat mengakses layanan kesehatan tanpa dipungut biaya.

Bantuan ini diberikan pada masyarakat miskin dan rentan miskin yang ada di Indonesia, agar dapat memudahkan dalam mengakses layanan kesehatan.

Kabar baiknya, penerima bantuan kesehatan ini bisa mendapat bantuan reguler dari pemerintah seperti bantuan pangan non tunai (BPNT) atau program keluarga harapan (PKH).

Pasalnya, bantuan reguler serta bansos KIS ini saling terhubung. Penerima manfaat bisa mendapatkan kedua bantuan secara bersamaan.

Namun kepastian mendapat bantuan secara bersamaan itu ditentukan dari proses verifikasi dan validasi (verval) yang dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) serta memastikan kelayakan dari data NIK KTP yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Cara Daftar Jadi Penerima Bansos BPNT atau PKH

Kendati demikian, pemegang kartu KIS tetap memiliki peluang untuk mendapatkan bansos BPNT dan PKH dengan catatan telah dinyatakan layak oleh Kemensos dan terdaftar di data DTKS sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bansos reguler tersebut.

Untuk mendapatkan bantuannya, penerima manfaat harus mendaftar terlebih dahulu. Berikut ini caranya:

Penerima manfaat tinggal menunggu apakah dinyatakan lolos verifikasi atau tidak oleh Kemensos. Jika lolos, maka pemegang KIS bisa mendapat bansos PKH atau BPNT.

Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT

Rincian Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT

Adapun rincian besaran saldo dana bansos baik PKH dan BPNT yang akan diterima oleh penerima manfaat sebagai berikut:

Bansos PKH

Pencairan bansos PKH disesuaikan dengan komponen penerima yang terdapat dalam KK. Keterangan per tahap dalam rincian di atas, dimaksud untuk pencairan alokasi dua bulan, semisal November - Desember.

Kemudian peserta penerima bantuan PKH dibatasi, dalam satu KK yang bisa terdaftar hanya empat NIK KTP.

Bansos BPNT

Besaran dana bansos BPNT sebesar Rp200.000 per bulan dan setiap tahap penyalurannya dilakukan dua bulan sekali.

Jika pemegang kartu KIS mendapat bansos BPNT maka akan menerima bantuan sebesar Rp400.000 per tahapnya dan dalam satu tahun sebesar Rp2.400.000.

Baik bantuan PKH maupun BPNT disalurkan melalui rekening kartu keluarga sejahtera (KKS) yang disalurkan oleh Bank BRI, BNI, BSI serta Mandiri.

Itulah informasi seputar bansos KIS BPJS yang berpeluang mendapatkan bantuan reguler dari pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
bansosbansos kis bpjskemensospkhBPNT

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor