Daftar Bansos KIS 2024, Ini Syarat serta Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP via cekbansos.kemensos.go.id

Jumat 01 Nov 2024, 10:37 WIB
Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang diberikan pemerintah untuk masyarakat prasejahtera. (X/@abu_waras)

Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang diberikan pemerintah untuk masyarakat prasejahtera. (X/@abu_waras)

POSKOTA.CO.ID - Bansos KIS atau Kartu Indonesia Sehat adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk masyarakat prasejahtera. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan ini, berikut syarat, cara daftar serta mengecek status penerimanya melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Bantuan kesehatan ini termasuk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yangd disalurkan pada masyarakat kurang mampu serta dianggap telah memenuhi kriteria.

Pendanaan bantuan ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan tujuan memberikan akses pada masyarakat prasejahtera, agar bisa mendapat fasilitas serta pelayanan kesehatan gratis dengan menggunakan BPJS Kesehatan.

Untuk mendapatkan bansos dari pemerintah ini, calon keluarga penerima manfaat (KPM) harus mendaftar dan memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Berikut ini panduan mendaftar bantuan Kartu Indonesia Sehat.

Syarat Daftar Bansos KIS

  • Bukan pekerja penerima upah (PBPU)
  • Nomor induk kependudukan (NIK) dan KK sesuai dengan data penerima manfaat yang terdaftar di DTKS
  • Tidak terdaftar di asuransi kesehatan, selain BPJS

Cara Daftar Bansos KIS

Ada sejumlah cara untuk mendaftar KIS dan beberapa dokumen yang harus disiapkan oleh calon penerima manfaat, yaitu:

Dokumen yang Harus Disiapkan

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diberikan oleh kecamatan atau desa

Pendaftaran Langsung Melalui Dinas Sosial Setempat

  • Kunjungi dinas sosial di wilayah masing-masing
  • Bawa dokumen seperti KTP, KK dan SKTM
  • Temui petugas dinas sosial dan minta lakukan verifikasi untuk memastikan data sudah sesuai dengan syarat dan ketentuan
  • Pastikan dokumen yang dibutuhkan lengkap, agar pendaftaran bisa segera diproses

Mendaftar Melalui Desa

  • Kunjungi kantor desa di wilayah masing-masing
  • Minta arahan untuk mendaftar dan serahkan dokumen yang dibutuhkan untuk diproses

Pendaftaran Lewat Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi cek bansos di Playstore
  • Masuk ke aplikasi dan daftar terlebih dahulu
  • Isi data diri secara lengkap sesuai dengan KTP
  • Ajukan permohonan penerima bantuan dengan memilih jenis bansos KIS
  • Unggah dokumen seperti KTP, KK dan SKTM
  • Tunggu hasil verifikasi

Alur Pendaftaran Bansos KIS

Setelah mengajukan pendaftaran, pihak dinas sosial di tingkat pemerintah daerah akan melalukan proses verifikasi dan validasi, guna memastikan bahwa calon penerima manfaat telah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.

Selanjutnya, data calon penerima manfaat kembali divalidasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memastikan kelayakan. Jika dinilai layak, data penerima manfaat akan muncul di DTKS yang dikelola oleh Kemensos.

Cara Cek Status Penerima Bansos KIS

Apabila sudah lolos proses verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh pemerintah, penerima manfaat dapat mengecek status penerimanya melalui cekbansos.kemensos.go.id, berikut caranya:

  • Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan data tempat tinggal sesuai dengan NIK KTP yang meliputi provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, dan desa
  • Isi nama penerima manfaat (PM)
  • Masukkan empat huruf kode verifikasi di kolom yang telah tersedia
  • Tekan tombol ‘Cari Data’, kemudian tunggu dan sistem akan memunculkan data lengkap penerima manfaat

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update