POSKOTA.CO.ID - Cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda yang telah dinyatakan lolos sebagai penerima saldo dana bantuan sosial (bansos) Rp3.000.000 melalui Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap keempat Oktober-November 2024.
Pencairan bansos PKH diprediksi akan dilakukan secara serentak setelah tanggal 12 November 2024, sebagaimana dilansir melalui kanal YouTube Dairy Bansos.
Informasi ini berdasarkan surat yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada 28 Oktober 2024.
Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa proses perbaikan data untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) peralihan PT Pos diharapkan selesai sebelum tanggal pencairan tersebut.
Peralihan metode pencairan bansos diharapkan dapat mempermudah akses bagi para penerima. Kini, pencairan dapat dilakukan langsung melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI), sehingga para penerima tidak perlu antre di kantor pos untuk mendapatkan bantuan.
Apa Itu Program PKH?
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk membantu keluarga yang hidup dalam kondisi miskin atau rentan. Bantuan ini diharapkan dapat membantu pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari bagi penerima manfaat.
Siapa Saja yang Berhak Menerimanya?
Penerima manfaat program PKH ditentukan berdasarkan data dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kategori penerima meliputi:
- Ibu hamil
- Balita
- Anak usia sekolah
- Lansia
- Penyandang disabilitas
Masing-masing kategori menerima jumlah bantuan yang berbeda sesuai kebutuhan. Misalnya, ibu hamil dan balita masing-masing mendapatkan Rp3.000.000 per tahun.
Rincian Kategori Penerima dan Jumlah Bantuan
Berikut adalah rincian kategori penerima dan jumlah saldo dana yang dapat diterima:
Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000/tahun)
Ibu hamil: Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000/tahun)
Siswa SD: Rp225.000 per tahap (total Rp900.000/tahun)
Siswa SMP: Rp375.000 per tahap (total Rp1.500.000/tahun)
Siswa SMA: Rp500.000 per tahap (total Rp2.000.000/tahun)
Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000/tahun)
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000/tahun).
Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH 2024
Dana PKH dicairkan dalam empat tahap sepanjang tahun:
Tahap 1: Januari – Maret 2024
Tahap 2: April – Juni 2024
Tahap 3: Juli – September 2024
Tahap 4: Oktober – Desember 2024
Saat ini, pencairan memasuki tahap keempat, yang merupakan kesempatan terakhir bagi KPM untuk menerima bantuan di tahun ini. Pastikan untuk segera mengecek status Anda dan mencairkan dana sebelum tahun berakhir.
Cara Mencairkan Dana Bansos PKH
Penerima manfaat dapat mencairkan dana dengan dua cara:
Melalui Rekening KKS: Dana akan ditransfer ke rekening yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Melalui PT Pos Indonesia: Bagi yang tidak memiliki rekening, pencairan dapat dilakukan di kantor PT Pos dengan membawa identitas diri dan KKS.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Secara Online
Untuk mengetahui status penerima bansos PKH, ikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan nama dan alamat sesuai KTP.
- Klik tombol "Cari Data" untuk melihat status Anda.
Jika terdaftar sebagai penerima, informasi pencairan dan jadwal akan ditampilkan.
Jangan ragu untuk mencairkan saldo dana bansos PKH yang telah disediakan pemerintah, dan manfaatkan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta meningkatkan kualitas hidup Anda dan keluarga.
Disclaimer: Penggunaan kata "Anda" dalam judul ditujukan untuk masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos PKH, bukan untuk semua pembaca POSKOTA.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.