KPM PKH dan BPNT Murni Bakal Dapat Saldo Dana Bansos Dobel, Berikut Update Status Verifikasinya

Kamis 07 Nov 2024, 15:02 WIB
Ilustrasi penyaluran saldo dana bansos. (poskota/faiz)

Ilustrasi penyaluran saldo dana bansos. (poskota/faiz)

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos), khususnya untuk program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) terus dikebut oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Saat ini, Kemensos tengah melakukan proses verifikasi dan validasi (verval) terhadap keluarga penerima manfaat (KPM) yang ada di 421 Kabupaten/kota di Indonesia.

Proses ini untuk mencocokan data penerima bansos baik untuk bantuan PKH atau BPNT, nantinya nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima BPNT Murni akan mendapat bantuan PKH, begitu pun sebaliknya.

Verval yang dilakukan oleh Kemensos ini akan berakhir pada 12 November 2024, kendati demikian bagi penerima manfaat yang nantinya dianggap layak menerima kedua bansos reguler dari pemerintah ini, akan mendapatkan saldo dana bansos dobel saat waktu pencairannya.

Maksud dari pencairan dobel di sini adalah penerima manfaat bansos BPNT akan menerima bantuan sebesar Rp400.000 ditambah dengan komponen yang terdaftar sebagai penerima PKH.

Jika KPM memiliki satu komponen lansia atau penyandang disabilitas serta terdaftar menjadi penerima bansos BPNT, maka saat pencairan periode November - Desember 2024 akan mendapat bantuan sebesar Rp800.000, karena komponen lansia atau disabilitas menerima bantuan sebesar Rp400.000.

Progres Penyaluran Bansos

Per hari ini 7 November 2024, Kemensos sedang menyiapkan data-data penerima manfaat bansos PKH periode November - Desember 2024.

Penyiapan data KPM ini dilakukan oleh Pusdatin Kemensos dengan cara menghimpun data-data hasil verval yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Bila penerima manfaat dinyatakan masih layak mendapatkan dana bansos dari pemerintah, maka daftar namanya akan masuk ke dalam sistem informasi kesejahteraan sosial - next generation (SIKS NG).

Tetapi jika data KPM dinyatakan tidak layak, maka bantuan di periode November - Desember 2024 tidak akan cair lagi.

Alus Proses Penentuan Penerima Bansos

Mengutip dari kanal YouTube Diary Bansos, penentuan penerima bansos ini ditentukan berdasarkan tahapan ini:

  • Verifikasi dan Validasi
  • Evaluasi komponen penerima
  • Penentuan penerima manfaat atau Final Closing
  • Verifikasi cek rekening
  • Terbitnya surat perintah membayar (SPM)
  • Surat perintah pencairan dana (SP2D), hingga
  • Standing instruction (SI)

Berita Terkait

News Update