NIK KTP dan KK Atas Nama Anda Terdata Lolos Penerima Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 4, Cairkan Sekarang!

Kamis 07 Nov 2024, 05:33 WIB
Ilustrasi penerima saldo dana gratis bansos PKH 2024. (Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

Ilustrasi penerima saldo dana gratis bansos PKH 2024. (Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang ada pada KK Anda, terdata lolos sebagai penerima saldo dana gratis sebesar Rp2.400.000 melalui subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

Program bansos PKH merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui bantuan dana yang diberikan kepada kelompok-kelompok tertentu yang memenuhi syarat.

Pada tahap keempat di tahun 2024, bantuan ini menyediakan saldo gratis sebesar Rp2.400.000 per tahun untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Oleh karena itu, sangat penting bagi penerima bantuan untuk segera memeriksa status penerimaan mereka dan mencairkan dana sebelum batas waktu yang ditentukan habis.

Untuk mengecek status penerimaan bansos PKH, Anda dapat mengakses situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.

Di sana, Anda hanya perlu memasukkan nama lengkap dan alamat domisili sesuai KTP untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

Tahapan Penyaluran Bantuan PKH

Penyaluran bantuan PKH dilakukan dalam beberapa tahap sepanjang tahun, biasanya setiap dua atau tiga bulan sekali.

Dana bantuan ini disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang dikelola oleh bank-bank Himbara, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.

Bagi penerima yang berada di daerah terpencil atau 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal), distribusi bantuan dilakukan melalui PT Pos Indonesia agar lebih mudah dijangkau.

Bantuan ini diharapkan bisa membantu penerima dalam memenuhi kebutuhan dasar, baik untuk kesehatan, pendidikan, maupun kesejahteraan keluarga secara umum.

Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH 2024

Pencairan dana PKH ini berlangsung dalam empat tahap setiap tahun, untuk memastikan distribusi bantuan tepat sasaran dan diterima oleh para KPM yang layak. Berikut adalah jadwal pencairan PKH 2024:

Tahap 1: Januari – Maret 2024

Tahap 2: April – Juni 2024

Tahap 3: Juli – September 2024

Tahap 4: Oktober – Desember 2024

Oktober ini, sudah memasuki tahap keempat, yang merupakan pencairan terakhir untuk tahun 2024. 

Bagi Anda yang telah lolos verifikasi sebagai penerima PKH, pastikan untuk memanfaatkan kesempatan ini dan segera mencairkan dana bantuan yang telah disalurkan.

Kategori Penerima dan Jumlah Bantuan PKH

Bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori penerima, yang mencakup ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas. 

Setiap kategori penerima memiliki jumlah bantuan yang berbeda, disesuaikan dengan kebutuhan spesifik kelompok tersebut. Berikut adalah rincian besaran dana bansos PKH tahun 2024:

  • Balita usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Ibu hamil dan menyusui: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia usia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Setiap kategori penerima didasarkan pada kondisi dan kebutuhan, termasuk dukungan untuk anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas.

Cara Cek Status Penerimaan Bansos PKH

Jika Anda ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima PKH, langkah-langkah pengecekan bisa dilakukan secara online dengan mudah melalui situs resmi Kemensos. Berikut caranya:

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan alamat domisili Anda.

3. Klik tombol “Cari Data,” dan hasil pencarian akan menunjukkan apakah Anda tercatat sebagai penerima bansos PKH.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima, situs tersebut akan menampilkan informasi lengkap mengenai jadwal pencairan dana dan saldo yang dapat dicairkan.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Tidak semua warga negara dapat menerima bantuan sosial PKH. Beberapa kriteria harus dipenuhi oleh calon penerima, di antaranya:

1. Penerima harus memiliki e-KTP yang valid.

2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

3. Bukan anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai di BUMN/BUMD.

4. Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja.. 

Manfaatkan bantuan ini untuk kebutuhan yang benar-benar diperlukan dan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga Anda.

Disclaimer: Penggunakan kata Anda dalam judul ditujukan untuk masyaratak yang telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos PKH. Bukan untuk semua pembaca POSKOTA. 

Demikian tadi, informasi terkait pencairan saldo dana gratis Rp2.400.000 dari bansos PKH 2024.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 
 

Berita Terkait
News Update