POSKOTA.CO.ID - Berikut ini prediksi jadwal pencairan saldo dana bansos alokasi November - Desember 2024 untuk program keluarga harapan (PKH).
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kini sedang melakukan proses verifikasi dan validasi (verval) data penerima manfaat untuk penyaluran bansos PKH di periode November - Desember. Periode salur ini merupakan tahap terakhir pencairan di tahun 2024.
Kabar terbarunya, Pusdatin Kemensos tengah mengumpulkan data-data hasil verifikasi yang dilakukan pemerintah daerah untuk kemudian di validasi serta dijadikan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).
Proses ini dijadwalkan rampung pada 12 November 2024. Bila tidak ada kendala serta kesalahan data nomor induk kependudukan (NIK), maka sebentar lagi akan muncul daftar nama KPM baik untuk penyaluran bansos PKH maupun bantuan pangan non tunai (BPNT).
Tentu saja, proses verval ini menentukan pada nominal bantuan yang akan diterima KPM. Sebab, Kemensos juga mendata jumlah komponen penerima yang ada di kartu keluarga (KK).
Lebih lanjut, di periode salur tahap akhir ini penerima BPNT Murni berpeluang mendapat bansos PKH dan begitu sebaliknya. Artinya, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima saldo bansos di periode ini diperkirakan akan mendapat dana bantuan dobel.
Prosedur Penentuan Penerima Bansos
Ada sejumlah prosedur yang harus dilewati oleh penerima manfaat sebelum ditetapkan mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Berikut ini tahapan prosedur untuk menetapkan penerima bantuan sosial, di antaranya:
- Verifikasi dan validasi keyalayakan
- Proses evaluasi komponen (untuk penerima PKH)
- Penetapan penerima bantuan atau final closing
- Pengecekan rekening
- Penerbitan surat perintah membayar (SPM)
- Penerbitan surat perintah pencairan dana (SP2D)
- Penerbitan standing instruction (SI), dan terakhir
- Top up
Jika data penerima manfaat telah lolos tervalidasi dan terverifikasi serta telah ditetapkan sebagai penerima bantuan, maka KPM tinggal menunggu tahapan-tahapan selanjutnya hingga waktu pencairannya.
Kemudian apabila status keterangan di sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS-NG) telah mencapai tahap SPM, SP2D serta SI. Artinya, waktu pencairan saldo dana bantuan telah dekat dan tinggal menghitung hari.
Lalu bila sudah sampai di tahap Top up, berarti pihak bank sudah menyalurkan bantuannya kepada penerima manfaat.