POSKOTA.CO.ID - Banyak yang menanyakan apakah bansos PBI JK bisa dicairkan? Berikut ini penjelasannya beserta cara cek status penerima menggunakan data nomor induk kependudukan (NIK) dari kartu tanda penduduk (KTP).
Bagi yang belum tahu, PBI JK merupakan singkatan dari Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan dan merupakan satu di antara program bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh pemerintah.
Biasanya masyarakat lebih mengenal dengan sebutan bansos KIS BPJS Kesehatan. Bantuan ini diberikan khusus pada masyarakat yang kurang mampu atau tergolong miskin, dengan tujuan dapat mengakses fasilitas kesehatan (faskes).
Untuk mendapatkan bantuan ini, masyarakat harus sudah memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), NIK KTP terdaftar di sistem data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), serta terverifikasi sebagai keluarga miskin dibuktikan melalui surat keterangan tidak mampu (SKTM) dan hasil validasi dari pemerintah daerah.
Apakah Bansos PBI JK Bisa Dicairkan?
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos PBI JK akan menerima layanan kesehatan gratis dengan jaminan dari BPJS Kesehatan.
Melansir dari BPJS Kesehatan, besaran nominal per bulan yang diberikan pemerintah untuk penerima manfaat ialah Rp42.000 per bulan dan langsung diberikan pada faskes di wilayah penerima manfaat.
Oleh karena itu, bantuan kesehatan ini tidak berupa uang tunai atau barang yang bisa dicairkan melainkan layanan kesehatan.
Dengan menggunakan bantuan ini, keluarga penerima manfaat bisa mendapat pelayanan kesehatan di rumah sakit atau puskesma tanpa dipungut biaya.
Cara Cek Penerima Bansos PBI JK Pakai NIK KTP
Kepesertaan dari PBI JK ini akan diperbaharui oleh Kementerian Sosial (Kemensos) setiap enam bulan sekali.
Oleh karena itu, masyarakat bisa melakukan pengecekan status penerima manfaatnya dengan cara di bawah ini:
Cek Status Melalui Website
- Kunjungi situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data tempat tinggal secara lengkap meliputi provinsi, kota, kabupaten, desa serta kecamatan
- Masukkan nama penerima manfaat
- Isi kolom kode verifikasi dengan huruf kode yang telah disediakan
- Tekan tombol ‘Cari Data’ dan sistem memunculkan nama serta data lengkap penerima manfaat
Cek Status Melalui Aplikasi
- Buka aplikasi cek bansos di HP Android
- Masukkan data tempat tinggal mulai dari provinsi, kota, kabupaten, desa serta kecamatan
- Isi kolom nama penerima manfaat sesuai dengan NIK KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik ‘Cari Data’
Cek Status Melalui WhatsApp
- Hubungi call center BPJS Kesehatan di nomor 0811-8740-400 dan bisa melalui pesan WhatsApp
- Kemudian tekan tombol ‘Informasi’ dan pilih ‘Cek Status Peserta’
- Masukkan nomor NIK KTP atau nomor BPJS Kesehatan
- Masukkan tanggal lahir dengan format tahun-bulan-tanggal atau YYYYMMDD (semisal: 199503XX)
- Nantinya sistem akan memberitahu status terbaru penerima bansos PBI JK
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.