Cek Bansos KIS BPJS Kesehatan Menggunakan Data NIK KTP

Selasa 05 Nov 2024, 22:42 WIB
Ilustrasi penerima bansos KIS BPJS Kesehatan. (Facebook/@jihannabila)

Ilustrasi penerima bansos KIS BPJS Kesehatan. (Facebook/@jihannabila)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk kesehatan, yaitu bansos KIS BPJS.

Program bantuan ini diberikan pada masyarakat yang tergolong kurang mampu guna memberikan akses pada layanan kesehatan.

Bansos ini menyasar pada dua kelompok masyarakat, yaitu masyarakat tidak mampu dan tidak memiliki kemampuan finansial yang memadai disebut dengan PSM. Kemudian masyarakat yang memiliki tingkat ekonomi rentan masuk dalam kelompok PBPU.

Bagi masyarakat yang yang ingin mendapatkan bantuan ini, dapat mendaftar menggunakan data nomor induk kependudukan (NIK) serta kartu tanda penduduk (KTP) melalui pihak terkait seperti desa atau dinas sosial setempat.

Manfaat dari Bansos KIS BPJS Kesehatan

  • Gratis iuran BPJS Kesehatan
  • Mendapat akses layanan kesehatan
  • Menerima layanan kesehatan khusus, seperti kesehatan gigi, jiwa dan kesehatan reproduksi

Syarat Penerima Bansos KIS BPJS Kesehatan

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon pemerima manfaat, di antaranya:

  • Memiliki data NIK KTP serta KK
  • Memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS)
  • Memiliki pendapatan di bawah garis kemiskinan nasional
  • Tidak memiliki aset produktif atau yang bernilai tinggi
  • Tidak memiliki pekerjaan atau penghasilan tetap

Cara Cek Bansos KIS BPJS Kesehatan 2024

Untuk mengecek status penerima, masyarakat bisa melakukan dengan mudah karena menggunakan data NIK KTP.

Ada beberapa cara untuk mengecek status penerima bantuan ini, berikut ini rinciannya:

Melalui Laman BPJS Kesehatan

  • Kunjungi halaman www.bpjs-kesehatan.go.id
  • Temukan menu ‘Layanan BPJS’ atau ‘Pelayanan Online’
  • Masukkan data tempat tinggal seperti provinsi, kabupaten, kota, kecamatan serta desa
  • Kemudian ikuti petunjuk yang diberikan serta isi kolom informasi yang dibutuhkan seperti mengisi NIK atau nomor KIS

Melalui Aplikasi BPJS Kesehatan

  • Unduh aplikasi resmi BPJS Kesehatan di Google Playstore
  • Buka aplikasi dan login menggunakan akun Anda
  • Pilih menu ‘Profil’ dan cek ‘Data Peserta’
  • Setelah itu cek kolom ’Status Peserta’
  • Bila terdapat keterangan ‘PBI JK’, artinya Anda merupakan penerima bansos KIS

Melalui Cek Bansos

  • Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi data tempat tinggal mulai dari provinsi, kota, kabupaten, desa dan kecamatan
  • Masukkan data penerima manfaat
  • Isi empat kode verifikasi di kolom yang tersedia
  • Tekan tombol ‘Cari Data’ dan tunggu sampai sistem memunculkan data lengkap penerima manfaat

Itulah informasi terkait bansos kesehatan yang diberikan oleh pemerintah pada masyarakat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update