Tak Perlu Pakai Aplikasi, Berikut Cara Cek Bansos PKH 2024 Lewat HP Menggunakan Data NIK KTP

Kamis 07 Nov 2024, 22:34 WIB
Ilustrasi cara cek bansos pkh lewat hp. (Dok. Dinsos Lampung Tengah)

Ilustrasi cara cek bansos pkh lewat hp. (Dok. Dinsos Lampung Tengah)

POSKOTA.CO.ID - Satu di antara bantuan sosial (bansos) yang disalurkan oleh pemerintah ialah Program Keluarga Harapan (PKH). Masyarakat yang data nomor induk kependudukan (NIK) dari KTP-nya telah terdaftar sebagai penerima PKH bisa mengecek status penerima bantuannya lewat HP tanpa perlu menggunakan aplikasi.

Tujuan dari penyaluran bansos oleh pemerintah diharapkan dapat membantu kesejahteraan para keluarga penerima manfaat (KPM).

Pasalnya, program bantuan ini diberikan untuk masyarakat yang masuk dalam golongan miskin dan rentan miskin.

Memasuki awal minggu di bulan November 2024, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan sejumlah bantuan pada masyarakat, baik itu bansos PKH, bantuan pangan non tunai (BPNT), beras 10 kilogram, program Indonesia pintar (PIP) hingga bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa.

Selanjutnya, Kemensos pun tengah menyiapkan data penerima manfaat untuk periode salur November - Desember 2024. Jika tidak ada kendala, proses verifikasi dan validasi (verval) data KPM akan rampung pada 12 November 2024 mendatang.

Artinya, bila proses verval rampung sesuai jadwal, penerima manfaat sudah bisa bersiap untuk mengecek data penerima bantuannya di sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS-NG) atau data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Cara Cek Bansos PKH Lewat HP

Adanya bantuan teknologi, melakukan pengecekan status penerima bansos PKH bisa dilakukan melalui HP.

Metode cek bansos PKH lewat HP ini ada dua, yakni menggunakan aplikasi atau melalui halaman web.

Dalam artikel ini, akan dibahas bagaimana tahapan melakukan pengecekan status penerima bantuan tanpa menggunakan aplikasi.

Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan oleh penerima manfaat, sebagai berikut:

  • Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan data tempat tinggal mulai dari provinsi, kabupaten, kota, kecamatan hingga desa
  • Isi nama penerima manfaat sesuai dengan NIK KTP yang terdaftar di data DTKS
  • Masukkan empat huruf kode verifikasi di kolom yang telah disediakan
  • Tekan tombol ‘Cari Data’
  • Setelah menekan tombol pencarian data, tunggu sebentar sampai sistem Kemensos memberikan data lengkap penerima manfaat.

Dari data tersebut, masyarakat yang terdaftar sebagai KPM PKH bisa melihat status penerima, penyaluran serta kapan bantuan sosial dari pemerintah ini dicairkan.

Berita Terkait
News Update