POSKOTA.CO.ID - Selamat kepada nomor induk kependudukan (NIK) kartu tanda penduduk (KTP) yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Jawa Timur! Menjelang akhir tahun 2024, dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp500.000 akan cair untuk KPM PKH lansia di 13 daerah terpilih.
Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur telah menetapkan para saldo dana bansos melalui keputusan resmi yang merinci bahwa bansos ini disalurkan melalui Bank Jatim.
Proses pembukaan rekening bagi penerima bantuan sudah berjalan, dan pencairan dana dijadwalkan selesai pada 20 November 2024.
Saldo dana gratis Rp500.000 ini diharapkan bisa memberi sedikit kelonggaran bagi penerima dalam menghadapi kebutuhan akhir tahun.
Syarat untuk Menerima Bansos PKH Akhir Tahun 2024
Dana bantuan ini ditujukan khusus bagi lansia yang memenuhi beberapa syarat berikut:
Terdaftar sebagai KPM PKH Lansia di Jawa Timur
Hanya KPM PKH Plus lansia yang sudah tercatat dalam program di 13 daerah Jawa Timur yang berhak menerima bantuan.
Memiliki Rekening Bank Jatim
Para penerima harus memiliki rekening Bank Jatim sebagai media penyaluran dana.
Surat Keterangan bagi Non-E-KTP
Lansia yang belum memiliki E-KTP tetapi memiliki KTP lama atau Kartu Keluarga (KK) tetap bisa menerima bantuan dengan menunjukkan surat keterangan dari kelurahan atau desa.
Daftar 13 Daerah yang Menerima Bansos PKH Akhir Tahun 2024
KPM PKH lansia di 13 daerah berikut bisa klaim saldo dana bansos dari Pemerintah, ini daftarnya:
- Kota Surabaya: 216 KPM
- Kota Batu: 140 KPM
- Kota Malang: 188 KPM
- Kota Probolinggo: 352 KPM
- Kota Mojokerto: 268 KPM
- Kota Blitar: 336 KPM
- Kota Madiun: 199 KPM
- Kota Kediri: 330 KPM
- Kota Pasuruan: 342 KPM
- Kabupaten Sidoarjo: 225 KPM
- Kabupaten Banyuwangi: 277 KPM
- Kabupaten Tulungagung: 365 KPM
- Kabupaten Blitar: 376 KPM
Dinas Sosial menegaskan bahwa, tidak semua KPM PKH bisa klaim saldo dana gratis tambahan ini.
Dana bansos ini hanya untuk KPM PKH lansia yang telah diusulkan oleh pendamping sosial daerah, dengan prioritas bagi keluarga non-tunggal.