POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Elektronik atas nama Anda terpilih sebagai penerima saldo dana Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Rp2.400.000 per tahun.
Per hari ini, Jumat 18 Oktober 2024, periode salur Bansos PKH 2024 telah terupdate hingga akhir Desember 2024.
Padahal pada umumnya, periode untuk bulan-bulan selanjutnya belum ditampilkan.
Biasanya, kemunculan periode salur di SIKS-NG menandakan bahwa akan segera dimulai proses pencairan.
Sementara di bulan Oktober ini, para pendamping sosial dapat melihat update tersebut melalui akun SIKS-NG mereka, bahwa jadwal penyaluran bantuan PKH sudah tertera hingga Desember 2024.
Dalam menu PKH, informasi ini dapat diakses pada bagian penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), evaluasi komponen, serta menu final closing.
Munculnya periode salur ini bukan hanya berlaku untuk bantuan PKH yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) saja, tapi juga bagi bansos yang penyalurannya dialihkan dari Pos ke KKS.
Penyaluran Saldo Bansos PKH dari Juli hingga Oktober 2024
PKH Juli-Agustus 2024
Bantuan yang disalurkan melalui KKS ini telah selesai dicairkan dan diterima oleh para KPM.
PKH September-Oktober 2024
Proses penyaluran masih berlangsung. Sekitar 90% KPM PKH telah menerima bantuannya, sementara sisanya masih menunggu pencairan termin berikutnya.
Hal ini disebabkan karena pencairan dilakukan bertahap, tidak sekaligus.
PKH November-Desember 2024
Untuk periode PKH November-Desember 2024, bantuan ini akan disalurkan dalam dua bulan sekaligus.
Disitat dari kanal YouTube Diary Bansos, meskipun jadwal penyalurannya sudah muncul di SIKS-NG, nama-nama KPM yang akan menerima bantuan untuk periode ini masih belum tampil.
Artinya, proses penyiapan data oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial (Kemensos) belum diproses.
Nama-nama KPM baru akan terlihat setelah data selesai dipersiapkan.
Detail Nominal Bantuan PKH
Saldo dana Rp2.400.000 yang diterima dari PKH merupakan alokasi tahunan untuk komponen penyandang disabilitas berat dan lansia.
Jika disalurkan dua bulan, maka dua komponen ini menerima dana sebesar Rp400.000. Penyaluran dua bulan sekali dilakukan pada KPM dengan kartu KKS lama.
Namun apabila disalurkan tiga bulan sekali, bantuan yang diterima KPM komponen disabilitas dan lansia adalah Rp600.000.
Penyaluran saldo bansos tiga bulan sekali dilakukan untuk KPM KKS baru, atau peralihan dari PT Pos ke KKS Bank Himbara.
Bukan hanya kepada penyandang disabilitas, pemerintah juga memberikan PKH kepada KPM berdasarkan komponen lainnya, dengan jumlah bantuan yang diterima bervariasi sesuai dengan komponen yang dimiliki oleh masing-masing keluarga.
Berikut adalah rincian besaran bantuan yang diterima per komponen KPM PKH untuk alokasi dua bulan dan tiga bulan, serta total alokasi per tahun:
- Anak SD/Sederajat: Rp150.000 setiap dua bulan, Rp225.000 setiap tiga bulan (Rp900.000 per tahun)
- Anak SMP/Sederajat: Rp250.000 setiap dua bulan, Rp375.000 setiap tiga bulan (Rp1.500.000 per tahun)
- Anak SMA/Sederajat: Rp333.333 setiap dua bulan, Rp500.000 setiap tiga bulan (Rp2.000.000 per tahun)
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp400.000 setiap dua bulan, Rp600.000 setiap tiga bulan (Rp2.400.000 per tahun)
- Lansia: Rp400.000 setiap dua bulan, Rp600.000 setiap tiga bulan (Rp2.400.000 per tahun)
- Ibu Hamil/Nifas: Rp500.000 setiap dua bulan, Rp750.000 setiap tiga bulan (Rp3.000.000 per tahun)
- Anak Usia Dini 0-6 Tahun: Rp500.000 setiap dua bulan, Rp750.000 setiap tiga bulan (Rp3.000.000 per tahun)
Bantuan ini diberikan kepada KPM sesuai komponen yang ada di keluarga mereka.
Berdasarkan ketentuan, satu keluarga hanya dapat menerima bantuan PKH untuk maksimal 4 orang anggota keluarga.
Total bantuan yang diterima oleh keluarga berbeda-beda, tergantung jumlah dan jenis komponen anggota keluarga yang berhak mendapat bantuan.
Cara Cek Status Penerimaan Bansos PKH
Bagi KPM yang ingin mengetahui apakah masih berhak menerima bansos, pengecekan bisa dilakukan secara mandiri melalui laman resmi Cek Bansos dari Kemensos RI.
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH atau bantuan sosial lainnya, kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id secara online dengan perangkat yang terhubung internet.
Berikut langkah-langkah untuk cek status bansos:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
- Masukkan data wilayah penerima, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
- Isi nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul untuk verifikasi.
- Klik tombol "Cari Data" untuk melihat hasilnya.
Setelah itu, sistem akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan pada seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial dari pemerintah yang terdaftar di DTKS.
Adapun proses penetapan hingga pencairan, hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.