POSKOTA.CO.ID - Nama ini dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP Anda terpilih untuk menerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari pemerintah melalui penyaluran Bantuan Sosial BPNT 2024. Cek di sini untuk meilhat status Anda.
NIK dan nama di KTP yang sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan masuk daftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak mendapatkan bantuan sosial dari penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024.
Penyaluran saldo dana BPNT 2024 diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kategori dan syarat serta telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Syarat Penerima Bansos BPNT 2024
-
Masyarakat yang bekerja namun tidak mendapatkan gaji minimal UMR sebagai pegawai aktif maupun pensiunan.
-
Tidak menjadi pendamping sosial di program bantuan tertentu.
-
Terdaftar resmi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
-
Tercatat pada desil terbawah di data kemiskinan
-
NIK KTP dan KK telah tervalidasi di Disdukcapil
-
Keluarga tidak mampu.
Bantuan ini difokuskan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan yang layak untuk masyarakat miskin atau kurang mampu.
Untuk KPM yang sudah mengantongi KKS, kabarnya akan mendapatkan jadwal pencairan lebih awal. Diperkirakan untuk tahap kelima alokasi September dan Oktober, penyaluran akan berlangsung mulai awal hingga akhir bulan secara bertahap.