Selamat! Nama dari KTP Terpilih Berhak Mendapatkan Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Bantuan Sosial Subsidi PKH 2024! Ini Kategorinya!

Jumat 18 Okt 2024, 22:00 WIB
Nama dari KTP ini terpilih dan berhak mendapatkan saldo dana gratis Rp2.400.000 dari Bantuan Sosial subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) 2024, Ini kategorinya

Nama dari KTP ini terpilih dan berhak mendapatkan saldo dana gratis Rp2.400.000 dari Bantuan Sosial subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) 2024, Ini kategorinya

POSKOTA.CO.ID - Nama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini terpilih untuk menerima saldo dana sebesar Rp2.400.000 dari Bantuan Sosial subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Program subsidi bantuan PKH 2024 ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk dapat meningkatkan kesejahteraan kepada masyarakat miskin atau kurang mampu di sektor pendidikan, kesehatan, dan gizi.

Saldo dana Rp2.400.000 diberikan kepada nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penyaluran bantuan subsidi PKH 2024 diberikan sesuai dengan kategori penerima dengan nominal bantuan yang bervariasi.

KPM yang berhak untuk bisa menerima total Rp2.400.000 dalam periode satu tahun adalah masyarakat yang masuk kategori Penyandang Disabilitas Berat dan Lansia 70 tahun ke atas.

Kriteria dan Syarat Penerima Bantuan Sosial PKH 2024

Masyarakat yang terdaftar sebagai KPM harus memenuhi semua persyaratan dan kriteria yang sudah ditentukan pemerintah. Cek selengkapnya di sini!

  • Lansia Berusia 70 Tahun ke Atas
  • Penyandang Disabilitas Berat
  • Anak Sekolah (SD, SMP, SMA)
  • Balita Usia Dini (0-6 tahun)
  • Ibu Hamil atau Nifas

Berikut di bawah ini adalah syarat penerima bantuan PKH agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran.

  1. KTP dan KK terdaftar resmi di Disdukcapil
  2. Terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  3. Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja
  4. Bukan ASN, TNI/Polri, Pegawai BUMN/BUMD

Proses Penyaluran Saldo Dana PKH 2024 untuk Kategori Lansia dan Penyandang Disabiltas

Total pencairan dalam satu tahun ada empat kali dengan nominal mencapai Rp2.4 juta.

Penyalurannya akan dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali dengan nominal sebesar Rp600.000.

Saat ini bantuan PKH 2024 sudah memasuki tahap keempat untuk Oktober hingga Desember 2024.  Artinya setiap bulan, KPM bisa menerima saldo dana sebesar Rp200.000 namun digabungkan selama tiga bulan penuh.

Saat ini semua pencairannya akan dialihkan ke Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri) melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Berita Terkait
News Update