FIX! Bantuan Gratis Rp400 RIbu PKH November-Desember 2024 Segera Disalurkan ke NIK KTP Pemegang KKS Ini, Simak Informasi Selengkapnya di Sini!

Jumat 18 Okt 2024, 23:11 WIB
Bansos PKH November-Desember 2024 resmi disalurkan, simak informasi selengkapnya di sini. (Rivero Jericho S/Poskota)

Bansos PKH November-Desember 2024 resmi disalurkan, simak informasi selengkapnya di sini. (Rivero Jericho S/Poskota)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) masih akan menyalurkan bantuan November-Desember 2024 mendatang ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terdaftar ini. Simak informasi selengkapnya di sini.

Setelah menyalurkan bantuan September-Oktober 2024 ke hampir seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), PKH masih akan terus menyalurkan bantuannya hingga akhir tahun nanti.

Penyaluran akhir tahun ini akan menjadi penyaluran terakhir dari bantuan PKH, tidak akan ada lagi penyaluran susulan.

Penyaluran bansos ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para KPM tiap komponennya yang sudah terbagi-bagi.

Melansir dari YouTube DIARY BANSOS, bantuan ini akan disalurkan pada akhir November atau awal Desember.

"Penyaluran akhir tahun biasanya akan dilakukan secara cepat ya, biasanya akhir bulan November atau awal bulan Desember." Ujar DIARY BANSOS.

"Sudah terpantau dengan jelas di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) penyaluran bantuan PKH November-Desember 2024 sudah ada walaupun nama-nama KPMnya belum ada." Tammbah DIARY BANSOS.

Silakan simak informasi lebih lanjut terkait penyaluran bantuan sosial PKH berikut nominal dan cara cek status penyalurannya di situs resmi cek bansos kemensos.

Nominal Bansos PKH

Berikut adalah nominal bansos PKH yang akan disalurkan pada periode salur November-Desember 2024 nanti:

  1. Balita usia 0-6 tahun: Rp500.000per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  2. Ibu hamil dan masa nifas: Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  3. Siswa SD: Rp150.000 per tahap atau 
  4. Rp900.000 per tahun
  5. Siswa SMP: Rp250.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
  6. Siswa SMA: Rp333.333 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
  7. Lansia 70 tahun ke atas: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
  8. Penyandang disabilitas berat: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
  9. Korban Pelanggaran HAM: Rp1.800.000 per tahap atap Rp10.800.000 per tahun

Dengan nominal yang disalurkan, pemerintah berharap para KPM bisa memanfaatkan bantuan gratisnya dengan bijak sesuai kebutuhan sehari-harinya.

Apabila bantuan sosial belum juga tersalurkan ke rekening KKS, para KPM berhak untuk melakukan pengecekan secara berkala.

News Update