SELAMAT! Nama Kamu Masuk SK Nominasi sebagai Penerima Saldo Dana Bansos PIP hingga Rp1.800.000, Cek Pencairan Termin Ketiga Oktober-Desember di Sini

Sabtu 19 Okt 2024, 23:55 WIB
Ilustrasi siswa-siswi penerima saldo dana Bansos PIP. (Freepik)

Ilustrasi siswa-siswi penerima saldo dana Bansos PIP. (Freepik)

POSKOTA.CO.IDSaldo dana Bantuan Sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) untuk termin ketiga, atau periode Oktober-Desember kembali dicairkan pemerintah.

Bansos pendidikan yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) ini diberikan untuk mendukung siswa-siswi Indonesia agar mendapatkan pendidikan yang berkualitas. 

Di tahun 2024 pencairan bantuan PIP dibagi menjadi tiga termin. Saat ini, pencairan memasuki untuk termin ketiga yang akan dilaksanakan dalam rentang waktu Oktober, November, dan Desember.

Penjadwalan Pencairan Bantuan PIP

Untuk termin ketiga, pencairan bantuan PIP akan berlangsung selama tiga bulan, dimulai pada Oktober dan berakhir pada Desember. 

Bagi siswa-siswi yang telah terdaftar dalam SK nominasi dan sudah melakukan aktivasi rekening SimPel setelah tanggal 30 Juni 2024, pencairan bantuan ini akan segera dilakukan. 

Proses Pengecekan Status Bantuan PIP

Para orang tua dan wali murid diimbau untuk memantau status bantuan PIP anak-anak mereka melalui situs resmi, yaitu pip.kemdikbud.go.id pada laman https://pip.kemdikbud.go.id.

Di website tersebut, mereka dapat melihat progres bantuan PIP yang sedang berlangsung dan mengetahui apakah bantuan yang diharapkan telah dicairkan atau belum.

Cara Cek Bantuan Sosial PIP

Bagi siswa yang ingin mengetahui apakah mereka telah menerima saldo PIP, berikut langkah-langkahnya:

1. Melalui Aplikasi Mobile Banking

  • Buka aplikasi mobile banking dari bank terkait (BRImo, BNI Mobile, atau BSI Mobile).
  • Login dengan akun terdaftar.
  • Pilih menu "Cek Saldo" untuk melihat apakah dana bantuan sudah masuk.

2. Melalui Situs Resmi PIP

  •  Akses website PIP di http://pip.kemdikbud.go.id.
  • Pilih "Cek Penerima PIP".
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, serta nama ibu kandung.
  • Klik "Cari" untuk mengetahui apakah siswa tersebut terdaftar sebagai penerima PIP.

Nominal Bantuan PIP

Dalam termin ketiga ini, saldo dana bantuan PIP akan diberikan dengan nominal sebagai berikut:

  • Jenjang SD: Rp450.000
  • Jenjang SMP Sederajat: Rp750.000
  • Jenjang SMA/SMK Sederajat: Rp1.800.000

Dengan penyaluran saldo Bansos PIP, siswa-siswi dapat lebih fokus dalam belajar tanpa harus khawatir tentang biaya pendidikan. 

Itulah intormasi mengenai bantuan yang diharapkan dapat meningkatkan partisipasi siswa dalam pendidikan formal. Semoga bermanfaat.

Berita Terkait
News Update