POSKOTA.CO.ID - Proses penyaluran bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode Juli hingga September 2024 yang dialihkan dari Pos ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masih berlangsung.
Saat ini, sebagian besar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP sedang dalam tahap Burekol (buka rekening kolektif), sementara sebagian kecil lainnya sudah menerima Kartu KKS baru.
Dari para penerima kartu KKS baru, beberapa di antaranya telah mendapatkan saldo dana bansos dari bank penyalur.
Meski penyaluran bantuan untuk periode Juli-September 2024 belum rampung, kini telah muncul informasi baru di SIKS-NG tentang periode salur untuk Oktober hingga Desember 2024.
Para KPM yang menerima bantuan dari peralihan Pos ke KKS pun dibuat bingung, karena sebagian besar proses penyaluran bantuan yang sebelumnya belum selesai dan masih berlanjut, kini sudah muncul jadwal penyaluran bantuan untuk tahap berikutnya.
Fenomena ini lantas memicu berbagai reaksi dari para KPM. Beberapa penerima manfaat menyatakan harapan agar penyaluran bantuan untuk periode Juli-September dan Oktober-Desember digabungkan sekaligus (didobel).
Apakah bisa tahapan pencairan bansos digabung sekaligus?
Dinukil dari kanal YouTube Diary Bansos, harapan pencairan dobel ini tampaknya memiliki kemungkinan yang kecil, meski sebenarnya pencairan double bisa saja terjadi.
Sebab biasanya, Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia menyalurkan bantuan sosial secara bertahap.
Jika anggaran dicairkan sekaligus, tentu beban anggaran menjadi lebih besar, dan hal ini memerlukan pertimbangan yang matang dari sisi keuangan negara.
Kenapa Bantuan Tidak Cair Dobel?
Kementerian Sosial menyalurkan bantuan PKH secara bertahap untuk memastikan setiap periode pencairan berjalan sesuai alokasi anggaran yang telah disediakan.