NIK e-KTP Anda Istimewa Berhasil Dipilih Terima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024, Cek Tanggal Cairnya di Sini!

Sabtu 19 Okt 2024, 12:26 WIB
NIK e-KTP anda istimewa terpilih terima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024, ini tanggalnya. (Pinterest)

NIK e-KTP anda istimewa terpilih terima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024, ini tanggalnya. (Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP anda istimewa berhasil dipilih terima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Anda pemilik NIK e-KTP yang istimewa berhasil dipilih pemerintah untuk menerima bantuan sosial (bansos) PKH 2024.

Pemerintah memilih NIK e-KTP yang berhasil menjadi istimewa untuk menerima bansos PKH melalui sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Proses pemilihan ini dilakukan tentunya sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

1. Warga Negara Indonesia

Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

2. Golongan yang Memerlukan Bantuan

Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.

3. Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).

4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain

Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.

5. Terdaftar di DTKS

Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kementerian Sosial RI.

Jika telah berhasil lolos, persyaratan maka NIK e-KTP yang anda miliki akan istimewa untuk digunakan sebagai penerima bansos PKH 2024.

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH ialah bantuan yang diberikan oleh pemerintah secara bertahap kepada masyarakat kurang mampu dari segi finansial yang ada di Indonesia.

Berita Terkait

News Update