Selegram Putra Siregar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. (Ist)

Seleb

Nah Lho! Selebgram Putra Siregar Diamankan Polres Jaksel, Terkait Penganiayaan di Kafe Jam 2 Pagi

Selasa 12 Apr 2022, 19:35 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Selatan menagamankan pengusaha PS Store sekaligus selebgram ternama, Putra Siregar terkait kasus penganiayaan terhadap seseorang berinisial N.

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto. Dirinya menyebutkan, tidak hanya Putra Siregar yang melakukan penganiayaan, dia melakukannya bersama satu rekannya.

"Sudah, laporan sudah lama kami terima dan sudah kami proses serta tindak lanjuti," kata Kombes Budhi dihubungi pada Selasa (12/4/2022).

Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit menyatakan hal yang sama terkait laporan hingga penangkapan kasus tersebut.

Keduanya ditangkap kemarin, Senin (11/4/2022) di lokasi yang berbeda.

"Sekarang sudah masuk proses pemeriksaan, (kasus penganiayaan) betul," kata Ridwan saat dihubungi pada Selasa (12/4/2022).

"Iya, ada dua yang diamankan, mereka Putra Siregar dan satu temannya RS. Sudah menjalani pemeriksaan dari kemarin sampai hari ini," lanjut Ridwan.

Selain itu, Kuasa Hukum dari korban, Ahmad Ali Fahmi menjelaskan kronologi terkait pengeroyokan terhadap kliennya.

Kata Fahmi, peristiwa tersebut diketahui bermula ketika korban, Nuralamsyah berada di sebuah kafe kawasan, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (2/3/2022) dini hari. 

Lanjutnya, Putra Siregar dan satu rekannya melakukan pengeroyokan tanpa memiliki sebab secara pasti.

"Kira-kira Jam 2 pagi itu pokoknya klien kita dikeroyok lah tanpa sebab, saya nggak tahu pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” kata Ahmad Ali Fahmi saat dihubungi pada Selasa (12/4/2022).

Atas peristiwa tersebut, pihaknya telah memberikan tenggat waktu terhadap Putra Siregar dan satu rekannya yang melakukan pengeroyokan untuk melayangkan permintaan maaf atas kejadian tersebut.

Namun lantaran permintaan maaf tak kunjung dilakukan, Fahmi kemudian, melayangkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (11/4/2022) kemarin.

Dalam laporan ke pihak polisi, Fahmi menyertakan sejumlah bukti seperti hasil visum, rekaman CCTV di lokasi kejadian, dan menghadirkan saksi-saksi yang bahkan turut menjadi korban pengeroyokan tersebut. 

“Karena kita nunggu itikad baiknya minta maaf gak mau minta maaf. Oleh karena itu, kita laporkan ke polisi,” ujar Fahmi. 

Akibat aksi pengeroyokan tersebut, kata Fahmi, kliennya mengalami luka di bagian rahang kanan. Luka tersebut diduga akibat pukulan benda tumpul.

“Luka dalam di bagian rahang kanan, ada bekas pukulan benda tumpul,” terang Fahmi. (CR07)

Tags:
selegramputra siregarPS Storepelaku penganiayaan

Administrator

Reporter

Administrator

Editor