Sempat Terjerat Hukum, Putra Siregar Pernah Lolos dari Kasus Dugaan Handphone Ilegal

Kamis 14 Apr 2022, 21:30 WIB
Putra Siregar dan Rico Valentino. (ist)

Putra Siregar dan Rico Valentino. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - YouTubers Putra Siregar diketahui saat ini sedang tersandung kasus dugaan pengeroyokan, yang dilakukannya di wilayah Jakarta Selatan. Di mana pengusaha handphone ini bersama artis Rico Valentino diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban bernama M. Nur Alamsyah.

Akibat hal itu, Satreskrim Polres Jakarta Selatan meringkus Putra Siregar dan Rico Valentino hingga keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya kini diamankan di ruang tahanan polres Jakarta Selatan sekaligus melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, dugaan aksi pengeroyokan terjadi pada (2/4) sekitar pukul 02.30 WIB di Code Cafe Jalan Senopati Raya Kebayoran Baru. Saat itu, yang menjadi korban adalah M. Nur Alamsyah yang melaporkan aksi tersebut.

Namun rupanya, ini bukanlah kasus pertama yang menjerat sang YouTuber. Pada 2017 silam, Putra tersandung kasus penjualan ponsel ilegal melalui toko miliknya PS Store.

Putra kala itu diamankan oleh Bea Cukai dan berurusan dengan lembaga tersebut karena diduga menyelundupkan HP ilegal. Namun, ia tak pernah menipu.

"Itu kasus lama memang tahun 2017 entah kenapa baru sekarang baru menjadi viral. Masalah kepabean, bisa jadi persaingan bisnis dan juga pembunuhan karakter. Ya sempat Stress juga tapi dukungan keluarga dan teman-teman membuat saya menjadi lebih tegar dalam menghadapi kasus ini," ucap Putra Siregar, kala itu.

Tak hanya itu, toko handphone Putra juga kerap kali dijadikan bahan penipuan di dunia maya oleh orang-orang tak bertanggung jawab.

Salah satu yang paling marak terjadi penipuan melalui akun Instagram yang mengatasnamakan PS Store. Hal itu diakui sendiri oleh penanggung jawab salah satu PStore di Jakarta.

"Kami memang sering mendapat aduan dari konsumen yang merasa telah membeli barang berupa, ponsel yang terlanjur memesan ponsel melalui akun- akun palsu Instagram PStore, uang telah di transfer namun barang pesanan tak kunjung datang," ujar Yusuf Ismail selaku Kepala Cabang PStore, di kawasan Condet Jakarta Timur, kala itu. 

Namun setelah kasus ini bergulir di persidangan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyatakan Putra Siregar tidak bersalah atas kasus kepabeanan yang menyeretnya terkait produk yang dijual di PS Store.

YouTuber asal Batam itu sebelumnya dituntut denda Rp5 miliar dan subsider 4 bulan kurungan. Namun, ia dinyatakan bebas dari tuntutan karena dakwaan jaksa dianggap tidak terbukti.

Berita Terkait
News Update