BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Perjalanan dua orang pengendara sepeda motor yang tega menganiaya Petugas SPBU Jababeka Raya Kav A, Pasirsari, Cikarang Selatan, Kamis (28/04/202) lalu, kini telah ditangkap aparat kepolisian.
Peristiwa penangkapan tersebut dibenarkan langsung oleh Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Satirin.
Dua pelaku tersebut berinisial G (25 dan MF (22).
"Kami mengamankan pelaku setelah kemarin dapat aduan dan melakukan cek TKP, dan dari rekaman CCTV kami melakukan penangkapan tersangka G dan MF di Kontrakan di wilayah Cikarang Kabupaten Bekasi," ujar Kompol Satirin, Jum'at (29/04/2022) malam.
Lebih lanjut Satirin mengungkapkan pihaknya berhasil mengamankan dua tersangka pada pukul 16.00 WIB, sore hari.
"Ditangkapnya tadi sore pukul 16.00 WIB," sambungnya.
Setelah ditangkap, dua tersangka tersebut mengakui perbuatannya telah menganiaya korban yaitu AR petugas SPBU.
"Setelah di tangkap kedua tersangka mengakui telah melakukan penganiayaan," tutur Kompol Satirin.
Kini kedua pelaku tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap tidakan kepada petugas SPBU.
"Selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polsek Cikarang Selatan untuk dilakukan Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutupnya. (ihsan fahmi)