Waspada! Modus Loker, Pelaku SH Diringkus Polisi Usai Merampok dan Memperkosa Wanita di Persawahan di Tangerang
Selasa, 22 Februari 2022 10:46 WIB
Share
Tersangka SH, pelaku perampokan dan pemerkosaan. (Foto/ist)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang, dan Polda Banten meringkus seorang pria berinisial SH (34), lantaran perocbaan merampok dan pemerkosaan.

SH yang merupakan Warga Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang ini dibekuk lantaran diduga melakukan tindak pidana perampokan dan pemerkosaan terhadap ER.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menerangkan, peristiwa pidana itu terjadi di sebuah persawahan di Kampung Kelapa, Desa Sindang Sono, Minggu (20/2) sekitar jam setengah 1 malam. 

"Korban berkenalan dengan tersangka melalui media sosial Facebook karena tersangka mem-posting lowongan pekerjaan," katanya, Selasa (22/2).

Zain melanjutkan, pekerjaan yang ditawarkan tersangka adalah pegawai di salah satu kafe. Namun, itu hanyalah akal-akalan tersangka. 

Korban pun tertarik hingga mengirimkan pesan ke tersangka. Kemudian antara tersangka dan korban saling bertukar nomor ponsel.

Sabtu (19/2/2022), keduanya kemudian bertemu di sekitar tempat kejadian perkara.

Tersangka kemudian membawa korban dengan sepeda motor ke tempat yang dijanjikan tersangka sebagai tempat kerja.

Namun, korban justru dibawa ke persawahan.

"Tersangka lalu mengancam akan membunuh korban dengan senjata tajam, mengambil ponsel dan uang korban, lalu memperkosa korban di persawahan," terang Zain.

Halaman
1 2