Hijrah Masa Kini: Berjuang Memerangi Pandemi dan Korupsi. (foto: ilustrasi/int)

Opini

Hijrah Masa Kini: Berjuang Memerangi Pandemi dan Korupsi

Selasa 10 Agu 2021, 06:00 WIB

Oleh: Yulian Saputra, Wartawan Poskota

TAHUN Baru Islam kali ini kembali diperingati dalam suasana pandemi Covid-19. Seluruh masyarakat di dunia masih terus berjuang menghadapi wabah yang menelan jutaan korban ini. Ironisnya, di masa sulit seperti ini, tak sedikit oknum pejabat di pemerintahan hingga petugas di lapangan masih mencari celah korupsi, termasuk bansos bagi warga terdampak pandemi.

Tepat pada hari ini, Selasa (10/8/2021), umat Islam memasuki Tahun Baru Islam atau Hijriah, 1 Muharam 1443. Hijriah sendiri merujuk pada sebuah peristiwa hijrahnya Rasulullah SAW dari Mekkah menuju Madinah pada 622 Masehi.

Secara bahasa, hijrah bermakna pindah atau meninggalkan. Hijrah dalam arti fisik yaitu pindah ke tempat lain tergantung situasi dan kondisi atau kebutuhan. Konotasi makna hijrah juga adalah meninggalkan segala keburukan dan apa yang dilarang Allah SWT.

Hijrahnya Nabi Muhammad SAW merupakan perintah Allah SWT, perjuangan yang besar, sebagai bentuk perlawanan terhadap kaum musyrikin Makkah. Nabi dan para sahabat meninggalkan tempat yang tidak kondusif untuk berdakwah.

Dalam situasi saat ini, maka hijrah yang harus kita lakukan adalah bagaimana berjuang mengalahkan pandemi Covid-19 dan korupsi yang masih menjadi problem besar di negeri ini.

Sebagaimana kita semua rasakan, wabah Covid-19 ini telah membongkar, mengubah banyak hal dan menjungkirbalikkan kebiasaan-kebiasaan terkecil dalam keseharian kita.

Sementara itu, korupsi meski terus coba diberantas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kenyataannya masih tetap tumbuh subur seakan tidak ada habis-habisnya.

Kasus korupsi yang menyeret Menteri Sosial Juliari Batubara, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, dan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah adalah contoh terkini yang menambah deretan kasus-kasus megakorupsi sebelumnya, seperti kasus korupsi e-KTP, Hambalang, PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri.

Mirisnya, semakin gencar upaya pemberantasannya, semakin keras juga perlawanan baliknya. Para koruptor seolah tidak jera dan tidak takut melakukan aksinya. Bahkan, semakin banyak pihak yang ingin melemahkan dan menghancurkan KPK.

Tak hanya itu, aksi pungli dana bansos pun marak terjadi di sejumlah daerah. Praktik korupsi ini mungkin dianggap “receh” oleh pelaku, tapi sangat merugikan bagi warga yang ekonominya anjlok pada masa pandemi Covid-19.

Terkait pandemi, pemerintah terus berupaya mencari cara dan solusi terbaik untuk menghentikan ganasnya penularan Covid-19. Berbagai kebijakan seperti penerapan protokol kesehatan, vaksinasi hingga PPKM dijalankan sebagai bentuk ikhtiar melawan pandemi ini.

Bagaimana pun, pemerintah tidak bisa bergerak sendiri mengatasi pandemi dan korupsi. Masyarakat juga perlu bergotong royong, meninggalkan perbedaan pandangan maupun politik dan sepakat berhijrah untuk keadaan lebih baik.

Tinggalkan praktik-praktik korupsi, perangi dan lawan, siapapun tanpa terkecuali. Buang jauh sikap mental materialistik, konsumtif, malas dan culas, karena dapat memicu perilaku korupsi.

Agar pandemi ini segera berakhir, ambillah peran masing-masing, saling mendukung dan membantu sesama serta senantiasa menebar kebaikan, sampai akhirnya kita menikmati kemenangan bersama, menang melawan pandemi.

Berperilaku hidup bersih dan sehat sesuai protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi dan interaksi, juga merupakan bentuk hijrah dari masa pandemi.

Mari kita jadikan Tahun Baru Hijriah kali ini sebagai momentum untuk menghijrahkan kita dari wabah pandemi dan segala praktik korupsi.

Selamat Tahun Baru 1 Muharam 1443 H. (*)

Tags:
hijriahtahun baru hijriahHijrah Masa KiniBerjuang Memerangi Pandemi dan KorupsinabiNabi Muhammad SAWhijrahnya nabi muhammad dari makkah ke madinahperistiwa hijrahnya nabi muhammad dari mekkah ke madinahKorupsiKPKmegakorupsiKasus korupsi yang menyeret Menteri Sosial Juliari BatubaraMenteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowodan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah adalah contoh terkini yang menambah deretan kasus-kasus megakorupsi sebelumnyaseperti kasus korupsi e-KTPHambalangPT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri

Reporter

Administrator

Editor